Konsumsi Sabu, Dua Pilot Maskapai Pelat Merah Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Juli 2020 - 21:03:25 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua orang merupakan pilot maskapai pelat merah dan satu orang lainnya pilot maskapai swasta.
Selain tiga pilot, polisi turut menangkap seorang karyawan swasta berinisial S yang diduga menjadi pemasok sabu untuk ketiga pilot. Mereka ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/7/2020) lalu.
"Kami amankan empat orang, satu karyawan swasta, tiga adalah pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono kepada wartawan, Jumat (10/7/2020) dikutip dari cnnindonesia.
Budi mengatakan ketiga pilot itu diduga telah memakai sabu sejak tiga hingga empat tahun yang lalu. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pilot itu mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi.
Kendati demikian, kata Budi, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari tiga pilot dari maskapai pelat merah dan swasta itu.
"Sementara alasannya untuk konsentrasi," ujarnya.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4 gram; sebuah paket sabu yang telah dikonsumsi seberat 0,9 gram; dan sebuah timbangan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 subsidair Pasal 112 subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahub 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :