www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Kasus Amril Mukminin Digelar Besok, KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau
Rabu, 08 Juli 2020 - 19:04:49 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan lima saksi pada persidangan kasus suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Amril Mukminin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2020).

"Lima saksi dihadirkan di perkara Amril Mukminin," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (8/7/2020) dikutip dari cakaplah.

Ali Fikri mengatakan, lima saksi untuk perkara Amril itu adalah Indra Gunawan Eet. Selanjutnya, ada Abdul Kadir, Zulhelmi, Heru Wahyudi, dan Syahrul Ramadhan.

"Saksi-saksi perkara Amril Mukminin, yaitu Indra Gunawan, Zulhelmi, Heru Wahyudi, Abdul Kadir dan Syahrul Ramadhan," kata Ali.

Di DPRD Bengkalis, Eet pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Saat ini, pria yang akrab disapa Eet itu menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau.

Begitu juga Abdul Kadir, Zulhelmi dan Heru Wahyudi. Abdul Kadir adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019. Zulhelmi menjabat sebagai wakil ketua sedangkan Heru Wahyudi menjabat Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014.

Sementara Syahrul Ramadhan diketahui sebagai orang kepercayaan Jamal Abdillah, Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Melalui Syahrul Ramadhan, uang ketuk palu disalurkan kepada anggota dewan. Jumlah uang ketuk palu yang disalurkan sebesar Rp2 miliar.

Pada persidangan Kamis (2/7/2020) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menghadirkan tiga saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis, mereka adalah Firzal Fudhail, Abdur Rahman Atan dan Jamal Abdillah.

Pada persidangan itu terungkap adanya pembagian uang ketuk palu pengesahan APBD Bengkalis tahun 2012 untuk anggota dewan. Uang ketuk palu diterima Amril sebesar Rp100 juta.

Selain Amril, nama Eet juga berulang kali disebut di persidangan. Menurut saksi Firzal, ketika itu dirinya menyerahkan uang ketuk palu kepada Eet yang diperkirakan sebesar Rp50 juta.

Menurut Firzal, uang itu diterimanya dari Syahrul Ramadhan. Uang itu merupakan titipan dari Jamal Abdillah yang disebut sebagai uang ketuk palu untuk anggota DPRD 2009-2014.

Terkait uang ketuk palu itu, Ali menyebutkan, pihaknya akan mendalaminya. "Tentu akan mendalami dan mengkonfirmasi kembali melalui keterangan saksi-saksi yang akan kembali dihadirkan oleh JPU di persidangan berikutnya," tutur Ali.

Amril didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan suap sebesar Rp5,2 miliar. Dia juga menerima gratifikasi Rp23,6 miliar lebih dari dua pengusaha perkebunan yang diberikan melalui istrinya, Kasmarni.

Amril dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)


 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
  Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved