www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Kasus Korupsi di OPD Pemkab Siak
Kejati Klarifikasi Yan Prana, Ahli Pidana: Kita Tunggu Proses Hukumnya
Rabu, 08 Juli 2020 - 11:47:58 WIB

PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi yang kini ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diduga melibatkan pejabat yang pernah menjabat di Kabupaten Siak, ramai diperbincangkan masyarakat.

Bahkan ada lima pejabat yang sudah dipanggil penyidik untuk mengklarifikasi perkara tersebut di kantor Kejati Riau, sejak beberapa waktu lalu. Diantaranya, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

Dalam proses hukum yang tengah berjalan ini, Ahli Pidana dari Universitas Riau DR Erdianto Effendy SH MHum mengatakan, belum jelasnya permasalahan kasus yang tengah diusut itu, membuat yang terjadi hanya sebatas pemanggilan terhadap yang bersangkutan, yakni masih bersifat klarifikasi.

"Masalah dipanggil Kejaksaan itu sudah hal yang biasa terjadi, mungkin untuk klarifikasi. Belum mengarah yang bersangkutan tersangkut suatu masalah. Bisa sebagai saksi dan banyak kemungkinan. Jadi kita gunakan prinsip praduga tak bersalah," terang Erdianto saat dihubungi halloriau.com, Rabu (8/7/2020).

Masih menurut Erdianto, terkait permasalahan Yan Prana dipanggil memang belum diketahui pasti. Karena Jaksa, Polisi, dan KPK berhak memanggil siapa pun orang untuk jadi saksi atau calon tersangka. Namun dilihat dulu perkaranya.

"Sejauh mana peran Pak Yan di sana. Itu saja prinsipnya, kita lihat saja kelanjutannya. Setahu saya, masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan," sebut Erdianto.

Terhadap tindak lanjut hukumnya, dia mengatakan Jaksa lebih dulu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kemudian digelar perkara, yang nantinya akan mengetahui bagaimana kontruksi hukumnya yang terjadi dalam peristiwa itu.

"Dan siapa yang dianggap yang bertanggung jawab, kalau sekarang kan belum sampai di sana," kata Erdianto.

Dalam tahap klarifikasi ini, saat ini sudah ada 5 orang pejabat yang dipanggil penyidik Kejaksaan.

"Kita tunggu aja proses hukumnya, kita hormati siapa yang dipanggil dan proses hukum yang berjalan. Dan Jaksa akan lakukan proses yang terbaik," sambung Erdianto.

Nantinya, kata Erdianto, penyidik kembali melakukan gelar perkara mengetahui oknum yang bertanggung jawab atas terjadinya kerugian negara.

Dijelaskan Erdianto, namanya korupsi itu, pertama kali dikejar kerugian negara dan dilihat ke atas lagi apakah ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved