Polda Riau Panggil Terduga Kasus Surat Panggilan KPK Palsu Libatkan Anggota DPRD Riau
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, tengah mendalami laporan atas surat pemanggilan diduga palsu yang mengatasnamakan komisi anti rasua (KPK). Surat itu sempat viral di media sosial melibatkan seorang anggota DPRD Provinsi Riau, Iwandi.
Terkait terduga terlapor inisial YP, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, membenarkan adanya pemanggilan, namun belum membuahkan hasil, saat dihubungi halloriau.com, Selasa (7/7/2020) siang.
"Pemanggilan sebagai saksi (YP). Hari ini belum datang," ujar Andri.
"Perkara tersebut (surat panggilan KPK palsu,red) masih diproses dan didalami," ungkap Andri Sudarmadi.
Sebelumnya, KPK melalui website resminya menjelaskan, surat pemanggilan berlogo KPK yang ditujukan kepada Iwandi adalah palsu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, surat panggilan terhadap Iwandi adalah palsu. Dia menyampaikan, ada pihak yang memanfaatkan surat palsu tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya Surat Panggilan dengan logo Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditujukan untuk Irwandi (Anggota DPRD Provinsi Riau) sebagai saksi, kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut PALSU dan bukan diterbitkan oleh KPK," kata Ali Fikri, Selasa (18/2/2020) lalu.
Surat yang berisikan pemanggilan terhadap Iwandi menerangkan bahwa Iwandi dipanggil sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi Menerima Hadiah atau janji terkait dengan pengangkatan dan mutasi Jabatan Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2017-2018.
"Hingga saat ini, KPK tidak menangani penyidikan perkara tersebut," tegasnya.
KPK juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK.
"Jika menemukan atau mendapatkan surat serupa, masyarakat diimbau untuk menghubungi Call Center KPK 198 atau melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat," tutupnya.
Iwandi sendiri merupakan anggota DPRD Riau fraksi PDIP periode 2019-2024 dari dapil Riau V, meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :