www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Nonton Porno, Pemuda di Rumbai Cabuli Bocah 4 Tahun di Samping Kandang Babi
Kamis, 02 Juli 2020 - 17:56:16 WIB

PEKANBARU - Belum lama ini, Polsek Rumbai Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan anak gadis yang masih berumur 4 tahun. Pelaku ditangkap usai melarikan diri ke daerah Sri Meranti Kecamatan Rumbai.

Pelaku yang diketahui inisial AD (23) warga Kecamatan Rumbai ini, melakukan aksi bejatnya terhadap korban di samping sebuah kandang babi. Sebelum kejadian itu terjadi, pelaku lebih dulu menonton film porno di rumahnya.

Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni, Kamis (2/7/2020) di Pekanbaru, mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang menyebutkan bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku. 

"Pelaku sempat kabur dan ditangkap setelah mengetahui dirinya dituntut keluarga korban atas perbuatannya terhadap anak gadisnya yang masih di bawah umur," ungkap Kapolsek saat ekspos. 

Kejadian ini terjadi pada pertengahan bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, orang tua korban tengah melakukan kegiatan keagamaan di rumah tetangga. Kata dia, korban yang asik bermain di depan rumah langsung dihampiri pelaku dan membawanya ke samping kandang babi. Lalu aksi bejat itu terjadi. 

"Pelaku ini, sebelum melakukan pencabulan itu, menonton film porno di rumah. Lalu pas keluar, dilihatnya ada korban bermain di depan. Kemudian pelaku membawa korban di samping kandang babi dan mencabulinya. Korban sempat melawan, tapi sia-sia, karena pelaku kuat," terang Kapolsek. 

Usai puas melakukan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban jajan, berharap kejadian ini tidak dilaporkan korban kepada keluarganya. Tapi, aksi itu sia-sia, perbuatan pelaku langsung diketahui ibunya setelah korban disuruh buang air kecil sebelum tidur. 

"Melihat korban yang menahan rasa sakit saat buang air kecil, ibunya langsung menanyainya. Kaget, korban yang polos menceritakan semua kejadian itu kepada ibunya," tutur Kapolsek. 

Usia mendengarkan pengakuan korban, pihak keluarga menanyakan kepada pelaku, namun pelaku tak mengakui perbuatannya. Malahan, pelaku mengambil jalan pintas kabur dari masalah. Namun, begitu mengetahui tempat persembunyiannya, polisi langsung menangkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76D atau Pasal 76E Undang-undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," singkat Kapolsek.

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/Yuni)Jelang Peresmian, Pj Gubri Minta Kasatpol PP Kerahkan Personel Pantau Quran Center
Ilustrasi hujan lebat mengguyur Riau sore ini (foto/int)Peringatan Dini: Waspada Hujan Lebat Mengguyur Riau Sore Ini
Kapolres Pelalawan saat memantau dan mengawasi langsung proses penerimaan anggota Polri di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kapolres Pelalawan Awasi Langsung Proses Penerimaan Calon Anggota Polri
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Angka Stunting di Pekanbaru Turun, Pj Wako Minta OPD Saling Bersinergi
Bupati Bengkalis Kasmarni.Kembali Maju Pilkada Bengkalis 2024, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kasmarni?
  Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru meriahkan libur Lebaran (foto/int)16 Ribu Wisatawan Kunjungi Taman Rekreasi Alam Mayang Saat Libur Lebaran
Karhutla masih membayangi sejumlah provinsi di Sumatera, termasuk Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 4 Provinsi Pagi Ini
Bupati Siak, Alfedri dalam rapat forum OPD membahas Renja Pemkab Siak 2025.(foto: diana/halloriau.com)Alfedri: Renja 2025 Harus Naikkan Indek Kesejahteraan Masyarakat Siak
ilustrasi SPBU.Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
Muflihun dan Ginda Burnama.Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved