Rutan Rengat Kelas II B Razia Kamtib, Ditemukan Beberapa Pelanggaran
Selasa, 30 Juni 2020 - 12:38:45 WIB
INHU - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat terus melakukan berbagai upaya kegiatan kamtib razia dan penertiban kamar hunian agar memudahkan pengamanan dan memberi rasa nyaman serta menjaga kondisi kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini sudah dilakukan pihak rutan sejak minggu lalu.
Kepala Rutan Kelas II B Rengat Fauzi Harahap mengatakan kamtib razia yang dilakukan seperti penggeledahan dan perbaikan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Beberapa kegiatan seperti penggeledahan kamar, perawatan kebersihan dan pengecatan dinding kamar terus kita lakukan dari minggu lalu agar warga binaan dapat disiplin dan tertib," ujar Fauzi, Selasa (30/6/2020) saat dikonfirmasi awak media.
Namun lanjut Fauzi, belum selesai sampai tuntas, petugas menemukan lantai kamar yang berlubang diduga sebagai tempat penyimpanan seperti Handphone untuk mengecohkan petugas dari razia.
"Sudah dilakukan perbaikan lantai kamar yang dilobangi oleh WBP. Menurut analisa kamtib, lubang itu dibuat untuk menyimpan hp atau barang-barang terlarang lainnya" cetusnya.
Sambungnya, setidaknya ada 5 buah Hp yang disita, rutan terus memberikan sosialisasi, penertiban, razia. Rutan juga sudah memberikan layanan berupa video call gratis dan wartelsus untuk WBP.
Fauzi menerangkan lagi, sebelum kegiatan ini dilaksanakan terlebih dahulu memberi imbauan kepada WBP bahwa akan dilaksanakan kegiatan perawatan kamar hunian ini dan menyampaikan kepada warga binaan untuk berperan aktif dalam menjaga kondisi kamar hunian mereka selama menjalani masa hukuman di Rutan Rengat.
"Selama proses rehabilitasi kamar, WBP blok A dan B dipindahkan sementara ke blok lain, sementara pemeriksaan terus berjalan dari blok 3 sampai ke blok 5 hunian lainnya," ucapnya.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :