Tengah Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Pria di Inhu Diamankan Polisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 11:57:10 WIB
INHU - Seorang pria berinisial PKA alias Si Al (32) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka diamankan di jalan kebun sawit Desa Talang Mulya (SPA), Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran membenarkan bahwa Polsek Batang Cenaku telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu.
“Tersangkanya adalah PKA alias Si Al warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten lnhu,” katanya, Selasa (23/6/2020).
Lebih jelas diungkapkan, pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E.Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkotika di jalan kebun sawit Desa Talang Mulya.
“Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko muji S, beserta anggota Polsek Batang Cenaku langsung menuju ke tempat yg dimaksud,” ujarnya.
Setelah itu tim melihat seorang laki laki yang tidak dikenal (OTK) sedang berhenti di tengah jalan menggunakan 1 unit sepeda motor. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan interogasi dan penggeledahan badan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket sabu yang terletak di kantong celana sebelah kanan pelaku,” terangnya.
Selanjutnya tersangka dan BB yaitu 5 bungkus sabu seberat 0,96 Gram, 1 unit Handphone merk vivo dan 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :