Transaksi Sabu di Dekat TPU Muara Jaya, Petani Muara Dilam Rohul Diciduk Polisi
Senin, 15 Juni 2020 - 11:42:24 WIB
KEPENUHAN - RN (31) petani warga Jalan Baru PT EMA Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, diciduk Polisi.
RN, diamankan personel Polsek Kepenuhan, setelah Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, mendapatkan informasi pukul 15.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pria paruh baya tersebut, diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan, menguasai, mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.
Keterangan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH, Minggu (14/6/2020) mengaku, penangkapan pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan tempat kejadian perkara jalan ke TPU Desa Muara Jaya.
Dari interogasi, RN mengakui, barang yang disimpan di dekat tunggul kayu adalah dompet kecil yang berisi narkoba jenis sabu-sabu
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kepenuhan, guna proses lebih lanjut," kata Feri.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :