Aktivitas Illegal Logging Ditemukan di TNTN Pelalawan, Pelaku Melarikan Diri
Minggu, 14 Juni 2020 - 19:54:04 WIB
PEKANBARU - Tim Patroli Karhutla Kodim Kampar dan Polhut menemukan aktivitas illegal logging di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Para pelaku perambah hutan melarikan diri.
"Tim gabungan patroli Karhutla menemukan aktivitas perambahan hutan di Tesso Nilo. Kayu yang dirambah jenis kayu kulim," kata Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313/KPR, Serka Samsul, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Samsul menjelaskan, tim gabungan ini awalnya melakukan patroli rutin dalam pencegahan Karhutla. Namun, ketika masuk ke TNTN, ditemukan ada jejak perambahan hutan.
"Lokasi perambahan di sektor Langcang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan," kata Samsul dikutip dari detik.
Dijelaskan, tumpukan kayu alam yang dirambah ditemukan pada Sabtu (13/6/2020). Penemuan ini juga bersama masyarakat peduli api (MPA).
"Di lokasi ditemukan hasil perambahan bahan setengah jadi. Para pelaku diperkirakan sudah melarikan diri saat tim gabungan menemukan jejak perambahan," kata Samsul.
Setelah menemukan barang bukti, sambung Samsul, tim langsung melakukan pemusnahan.
"Barang bukti yang telah diolah ada 20 meter kubik kita musnahkan dengan cara kayu dicincang agar tidak bisa dipergunakan," tutup Samsul. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :