DUMAI - Tim Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 32 kilogram sabu yang diselundupkan dari Muar Malaysia.
Pengungkapan itu bermula laporan masyarakat dan kecurigaan petugas terhadap speed boat dengan Kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir perairan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis menuju ke Kota Dumai, Sabtu akhir pekan kemarin.
Saat tim BC Dumai menghadang kapal tersebut, kapal penyelundup berusaha melarikan diri dan nekad hendak menabrakkan kapalnya ke kapal Patroli BC dengan kecepatan penuh. Naas, karena kesigapan petugas, kapal penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam.
Sekitar 32 kilogram narkoba jenis sabu dibungkus 30 paket plastik teh China dan dua tersangka berhasil diamankan.
"Benar, ada penangkapan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Bea dan Cukai Dumai, Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat layanan informasi (PLI) bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro, Sabtu malam (13/6/2020).
Ia menjelaskan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu itu berawal informasi masyarakat pada Jumat (12/6/2020). Menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya upaya penyelundupan sabu dari Muar Malaysia menuju Kota Dumai, petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bekerjasama dengan POMAL Dumai, dan BNN Jakarta membentuk tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai untuk melakukan pengejaran.
"Sabtu (13/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tim bergerak dengan menggunakan tiga kapal Patroli BC, sampai pukul 07.00 WIB tim gabungan BC, POMAL Lanal Dumai belum menemukan kapal yang dicurigai, namun tim gabungan tetap siaga di perairan," tuturnya.
Lanjutnya, sekitar pukul 13.55 WIB tim gabungan mencurigai sebuah speed boat dengan kekuatan 60 PK melaju kencang menyisir perairan Tanjung Leban Dumai dari arah Bengkalis.
"Melihat itu, tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang kapal tersebut. Kapal tersebut berusaha melarikan diri dan nekad hendak menabrakkan kapalnya ke kapal Patroli Bea Cukai, namun karena kesigapan petugas, kapal penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam," terangnya.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu RI warga pulau Rupat dan MY warga kota Dumai dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu berisi 30 bungkus kemasan teh cina.
"Sementara satu pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat ke bibir pantai pada proses pengejaran," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :