www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tilang 161 Sepeda Motor Hasil Penindakan Aksi Balap Liar di Dumai
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:58:50 WIB
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SIK, memperlihatkan ratusan kendaraan roda dua yang diamankan dalam kegiatan penertiban aksi balap liar Sabtu akhir pekan kemarin di Jalan HR Subrantas Dumai.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SIK, memperlihatkan ratusan kendaraan roda dua yang diamankan dalam kegiatan penertiban aksi balap liar Sabtu akhir pekan kemarin di Jalan HR Subrantas Dumai.

Baca juga:

DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
BRK Syariah Hadiri Pembukaan MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai

DUMAI - Petugas gabungan Polres Dumai menilang 161 sepeda motor dalam kegiatan penindakan terhadap aksi balap liar di Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Sabtu malam (6/6/2020) akhir pekan kemarin.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SIK, mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas aksi atau kegiatan balap liar di jalan HR Subrantas Kota Dumai.

Selain mengamankan ratusan sepeda motor, petugas gabungan juga mengamankan 333 orang remaja terdiri dari pembalap liar dan juga penonton balap liar ditengah pandemi Covid-19.

Penertiban dilakukan sekira pukul 00.00 WIB melibatkan 120 personel gabungan.

Diterangkannya, atas laporan masyarakat, pada Sabtu malam, tim diturunkan untuk melakukan pemantauan di lokasi. 

120 personel gabungan terdiri dari Sat Lantas Polres Dumai bekerjasama dengan petugas dari Polsek Dumai Kota dan Polsek Dumai Timur, sekira pukul 22.00 WIB mulai melakukan pendataan. 

"Pukul 00.00 WIB kita tertibkan dengan cara melakukan pemblokiran jalan masuk dan keluar di sepanjang Jalan HR Subrantas. Pemblokiran dilakukan menggunakan 12 mobil truk yang juga kita gunakan untuk mengangkut kendaraan yang terjaring razia ke Mapolres Dumai," terang Kasat Lantas.

Sebelum melakukan penindakan, sebut Kasat, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif selama dua pekan. "Dalam kegiatan itu kita mengajak mereka agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan tersebut. Kita sarankan jika ingin menyalurkan hobinya agar menggunakan sirkuit yang sudah dibuat di danau buatan Bukit Jin Kota Dumai. Bahkan sirkuit yang ada sudah standar IMI dan tidak membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.

"Aksi mereka mengakibatkan kerawanan kecelakaan sebab jalan Subrantas menjadi salah satu jalur utama lalu lintas di Kota Dumai. Beberapa kali dilakukan tindakan persuasif, namun, setelah di bubarkan sejam, balik lagi. Akhirnya kita rencanakan penindakan melibatkan ratusan personel gabungan dan berhasil mengamankan 333 orang, terdiri dari 50 pembalap liar sisanya penonton balap liar," ingkap Kasat.

Lanjutnya, mereka yang terjaring langsung dikembalikan kepada orang tua setelah diukur suhu tubuhnya lalu diberi pengarahan dan dijemput orang tua lalu membuat surat pernyataan diketahui orang tua. p

Untuk kendaraan roda dua, sebut Kasat, yang berhasill diamankan ditilang karena tidak dapat menunjukkan STNK, kendaraan dijadikan barang bukti sampai selesai sidang. Tidak bisa ditukar dengan surat atau STNK. Hal ini dilakukan sebagai efek jera, namun sanksi yang diberikan kepada pembalap dan penonton berbeda-beda.

"Sebagai transparansi terhadap masyarakat atas kendaraan yang kita tahan, seluruh kendaraan diamankan dan disimpan di lapangan terbuka di halaman Mapolres Jalan Sudirman Dumai, masyarakat bisa melihat langsung kendaraan tersebut. Sebelum sidang tidak ada yang kita lepas. Untuk sidangnya akan dimulai Juli 2020 mendatang," pungkasnya. 

Penulis : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
Syafaruddin Poti (foto:int)Besok PDIP Riau Mulai Buka Penjaringan, Kandidat Bacalon Kepala Daerah Dipersilahkan Daftar
  Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Manajemen RS Eka Hospital Pekanbaru berkunjung ke Metro Riau Group.(foto: budy/halloriau.com)Pererat Silaturahmi dengan Media, Eka Hospital Kunjungi Metro Riau Group
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved