Hasil Curian Sudah Dijual, Polsek Bangko Ungkap Kasus Curanmor di Musala An-Nur
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:33:31 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Selasa (2/6/2020) kemarin. Pelaku yang diamankan berinisial RH, warga Jalan Parit Endang, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko.
Kapalsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Pasi Humasnya, Bripka Puji Anton Nugroho mengatakan, pada hari Selasa (2/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB, Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil Bripka Syahrudin menerima telpon dari Perangkat Desa Labuhan Tangga Kecil bahwa adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan Panit Reskrim Sek Bangko, Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Bangko.
Atas perintah Kapolsek, piket SPKT menuju TKP di Jalan Parit Endang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RH.
Pelaku sebut Bripka Puji Anton telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu (31/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB di Musala An- Nur, jalan lintas Bagansiapiapi.
Diterangkan, pada saat itu pelaku datang ke Musala An-nur dan melihat sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam terparkir di teras musala. Kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur dan langsung mengambil 1 (satu) unit handphone Samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban yang pada saat itu diletakkan korban di atas sajadah. Kemudian pelaku RH keluar dan mengambil sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam BM 5424 PI milik korban.
Setelah diinterogasi, dari pengakuan pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual hasil 1 unit HP Samsung A1 tersebut dan menggadai 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit X seharga Rp 500.000 kepada warga Jalan Nelayan, Kelurahan Bagan Barat, Bangko.
Kemudian dari hasil intrograsi tersangka, Unit Opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju Jalan Nelayan guna mengamankan barang bukti 1 ( satu) unit sepeda motor Supra Fit X yang dicuri pelaku serta 1 unit handphone merk Samsung A10 warna merah kombinasi hitam tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :