Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal, 3 Mesin Dongpeng Disita
Rabu, 03 Juni 2020 - 13:46:55 WIB
TELUK KUANTAN - Upaya pihak Kepolisian Sektor Kuantan Tengah untuk menindak para pelaku tambang emas ilegal terus dilaksankan. Alhasil Sebanyak tiga set mesin dongpeng disita petugas.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Taufik Suardi SIK ketika dikonfirmasi halloriau.com melalui Kanit Reskrim Ipda Ridwan Butar-butar SH yang membenarkan adanya upaya penindakan hukum tersebut.
"Benar pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 sekira pukul 16.00 WIB telah dilaksanakan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Kuantan Tengah Ipda Riduan Butar Butar SH MH beserta 4 (empat) orang anggota Reskrim Polsek Kuantan Tengah dan 9 orang anggota Opsnal Polres Kuansing," terangnya.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di devisi VIII Sei Kuantan PT Duta Palma Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, Kanit Reskrim Kuantan Tengah dan Anggota Opsnal Polsek Kuanteng beserta 9 anggota Opsnal Polres Kuansing melakukan Razia di Devisi VIII Sei Kuantan PT Duta Palma dan ditemukan sebanyak 3 (Tiga) unit Peralatan Peti (dompeng) yang sedang tidak beroperasi di Devisi VIII Sei Kuantan PT Duta Palma.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 3 (tiga) unit peti tersebut dengan cara dibongkar dan barang bukti ke Mapolres Kuantan Singingi. Diduga para pelaku melarikan diri karena melihat kedatangan petugas.
"Lokasi di area Perkebunan Sawit Divisi VIII Sei Kuantan PT Duta Palma Ds. Titian Modang Kec.Kuantan Tengah Kab.kuansing tindakan yang dilakukan dengan melakukan pembongkaran dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi," terang Ipda Ridwan.
Lanjutnya lagi, pelaku yang diamankan nihil. Sedangkan giat berakhir sekira pukul 20.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.
"Barang Bukti yang disita antara lain, 3 unit mesin doompeng merk tianli, 3 unit keong, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna merah, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna putih, 1 unit sepeda motor merk Jealing, 1 unit mesin Robin. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Kuantan Singingi," bebernya mengakhiri.
Penulis : Riyaldi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :