www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kurang Puas Kinerja Sejumlah Penyidik, Korban Penganiayaan Lapor ke Propam Polda Riau
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:38:33 WIB

PEKANBARU - Kinerja sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Riau dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Iwan Sarjono Siahaan (34) dipertanyakan korban. Karena, berkas perkara tersebut tak kunjung rampung juga hingga saat ini. 

Empat pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik belum melakukan penindakan hukum. Dibutuhkan cukup panjang waktu yang dijalani penyidik dalam melengkapi berkas perkara sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/564/XII/2019/SPKT/Riau, tapi masih jalan di tempat. 

"Kasus (penganiayaan,red) ini saya laporkan, cukup lama sejak tanggal 12 Desember 2019. Sampai sekarang, (lima bulan,red) belum ada kejelasan yang efektif. Padahal, mereka (pelaku,red) statusnya sudah tersangka jelas dimana berada," ujar Iwan kepada halloriau.com, Senin (18/5/2020). 

Menurut Iwan, kinerja penyidik belum puas dirasakannya sebagai tempat berlindung masyarakat untuk mencari keadilan yang sebenarnya. Karena rasa tak percaya, korban kembali upayakan mencari kebenaran kasusnya, bahkan jalan terakhir pun ditempuh. 

"Dimana keadilan sesungguhnya bang, laporan sudah lama, belum tuntas juga. Informasinya, status berkas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) baru SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Sekarang, penyidik ini yang kita laporan ke Propam Polda Riau," tutur Iwan. 

Terkait laporan ke Bid Propam Polda Riau, Iwan berharap mendapatkan hasil dari proses penyelidikan terhadap para pelaku. Meski sudah ditersangkakan oleh penyidik, kata Iwan, tersangka belum ditahan sesuai aturan melanggar hukum dalam pasal 170 Jo pasal 351 KUHPidana. 

"Yang kita laporkan tadi, terkait kinerja penyidik yang tidak tuntas dan tidak profesional dalam menangani perkara," tegas Iwan. 

Dalam membuat laporan ke Bid Propam Polda Riau, Iwan langsung dimintai keterangan oleh petugas SPKT, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/48/V/2020/Propam, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 1 huruf c Perkap 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Polri. 

"Sudah lengkap bukti, saya sudah diperiksa (beri keterangan,red). Kata petugas tadi, jika terbukti tidak ada berkas perkaranya, (tindak lanjut,red) penyidik ini akan dipanggil semuanya," kata Iwan. 

Sebelumnya, kegigihannya untuk mendapat keadilan, terus diupayakan Iwan. Bahkan warga Kabupaten Pelalawan ini, bolak balik ke Polda Riau hingga Kejati Riau. Mirisnya, penyidik seolah lempar tanggung jawab, saat diminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

"Bolak balik ke penyidik pertanyakan SP2HP, namun tidak ada sampai sekarang. Alasannya, masih di meja Kabag, belum ditandatangani pak Ditreskrimum. Apa maksudnya, tidak dikasih tau. Lalu di Kejati Riau, Jaksa sebut cuma SPDP aja, tidak ada berkas perkaranya dikirim penyidiknya," terang Iwan. 

Kasus Iwan terjadi di daerah Pelalawan, tepatnya para pelaku sebanyak 4 orang tak lain keluarga korban melakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya hingga sempat dirawat inap. 

Dalam kasus ini, Iwan berharap sekali kepada Polda Riau dapat menyelesaikan berkas perkaranya sampai tuntas (P21). Serta segera mungkin dilimpahkan kembali untuk disidangkan di Pengadilan Negeri. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat ditemui, di ruangannya mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu sudah masuk tahap pemeriksaan terhadap para tersangka. 

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ada 4 orang. Sekarang ini tahap pemeriksaan terhadap tersangkanya dan melengkapi berkas, perkaranya," singkat Sunarto. 

Lebih lanjut, Sunarto tak mau memberikan keterangan lebih mendalam, saat ditanya terkait adanya laporan korban yang baru, yakni melaporkan sejumlah penyidik yang belum tuntas dalam menindak lanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap Iwan (korban). 

"Gak gak. Saya aja baru tau itu," sebut Sunarto. 

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia






   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved