www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pesta Narkoba Saat Pandemi Covid-19, 15 Remaja Pekanbaru Terancam 4 Bulan Penjara
Selasa, 28 April 2020 - 21:15:52 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 15 remaja yang ditangkap Polda Riau, saat pesta narkoba di Korauke Kezia99 Jalan Nangka, karena telah melanggar aturan pemerintah terkait Social Distancing guna mutus mata rantai penyebaran Covid-19 segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 

Setelah dinyatakan lengkap atau P21 berkas perkaranya, penanganan perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lalu penyidik menghadirkan para pelaku dan barang bukti. Selanjutnya, JPU memeriksa berkas administrasi tahap II, Selasa (28/4/2020). 

"Tadi, tahap II dari penyidik ke JPU dalam perkara, dimana ada yang tidak mengindahkan Perwako dan Maklumat Kapolri (saat pandemi corona). Ada 15 tersangka yang ditahap II-kan atas nama Firmansyah dan kawan-kawan. Mereka dijerat dengan Pasal 216 KUHP," ujar Jaksa Himawan Aprianto Saputra Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Mereka yang melanggar aturan itu diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.

Usai tahap II itu, belasan orang pelaku tersebut kemudian meninggalkan Mapolda Riau. Terhadap mereka, diminta hadir di PN Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan pada Rabu ini. Mereka juga dipastikan akan mendapat kepastian hukum pada hari yang sama.

"Ini acara pemeriksaan singkat sesuai dengan KUHAP. Hari ini kita limpahkan, besok akan mulai kita sidangkan dari pagi hari sampai tuntutan selesai. Hari itu juga akan mereka dapatkan kepastian hukumnya," sambung dia menegaskan. 

Sebelumnya, para remaja yang terdiri 8 orang pria dan 7 orang wanita itu diamankan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena berada di Kezia99 Pekanbaru, Jumat (10/4/2020) malam. Saat pandemi corona itu, mereka nekat berkumpul dan dugem.

Pasal yang disangkakan 216 KUHP itu adalah "Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana".

"Demikian pula, barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut".

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved