Kapolres Siak Bantah Pemberitaan di Media Online Soal Penyekapan RT dan Ricuh di Polres
PEKANBARU - Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand membantah terkait kabar yang menyebutkan terjadi kericuhan di Mapolres Siak akibat penyekapan oknum Ketua RT. Sebuah media online menyebut kericuhan itu terjadi di dalam ruang penyidik di Polres Siak dipicu panen sawit di lahan sengketa.
Isi pemberitaan itu langsung dibantah Kapolres saat dikonfirmasi dan menyebut bahwa berita berjudul "Aksi Anarkis Peremanisme Warga Awang Air Putih Siak Merasa Resah Berujung Rusuh Di Polres Siak", adalah hoax.
"Tidak ada itu, lagi kita cek siapa yang membuat berita tersebut, beritanya hoax," tegas Doddy, Rabu (22/4/2020) petang.
Terpisah, salah seorang warga Kota Pekanbaru Dewi yang namanya ikut disebut di dalam pemberitaan tersebut, juga membantah terhadap penyekapan oknum RT di Desa Awang Air Putih, Siak.
Selain itu, dirinya membantah kembali bahwa penyekapan disertai dengan membawa sejumlah orang (preman) seperti yang disebutkan dalam pemberitaan online tersebut.
"Saya memang sedang mengurus perkara lahan di sana, sebelumnya pernah sampaikan ke oknum RT itu kalau lahan sawit tersebut sedang berperkara di pengadilan. Jadi jangan diduduki atau diganggu dulu," kata Dewi saat dihubungi halloriau.com.
Dewi mengakui, dirinya saat itu (Sabtu) memang berada di lokasi lahan sawit, Kabupaten Siak. Berangkat ke lokasi, bersamaan dengan tiga orang petugas keamanan yang memang tugasnya menjaga lahan tersebut. Setibanya di sana, dirinya mendapat laporan ada orang memanen sawit di lahan itu.
"Di sana sudah ada RT yang kedapatan memanen sawit, penyidik dari Polres Siak bernama Deni bersama orang yang mengaku wartawan. Karena urusannya tidak selesai maka kami ke Polres dengan RT, wartawan yang bersama penyidik itu untuk membuat laporan RT yang memanen sawit di lahan yang sedang bermasalah itu," terang Dewi.
Namun saat pihaknya membuat laporan di Polres Siak, laporan tidak diterima dan Dewi berencana akan membuat laporan di Polda Riau.
"Saya mau membuat laporan di Polda Riau, rencananya membawa terlapor ini, tapi tidak diizinkan dan oknum wartawan itu malah marah-marah ke saya di ruang penyidik, apa urusannya wartawan di ruang penyidik," tandas Dewi.
Sementara itu, Dewi menegaskan bahwa kalau dalam berita yang dimuat oknum wartawan tersebut, mengatakan dirinya telah menyekap RT, langsung ditepisnya itu tidak benar (hoak).
"Darimana bahasanya saya dikatakan menyekap di dalam berita itu, kalau kami menyekap tentu kami sudah dilaporkan ke Polisi, jadi itu mengada-ada saja beritanya, ditambah apakah mungkin ada tindakan penyekapan di ruang penyidik kepolisian, logika saja. Lalu kalau ada tindakan premanisme yang kami lakukan itu apa mungkin disana kami bertindak demikian," geram Dewi.
Atas semua hal itu, Dewi mengaku akan membuat laporan terkait hoax.
"Saya kecewa dengan oknum RT dan oknum yang mengaku wartawan memfitnah saya. Nanti rencananya saya akan membuat laporan terkait berita hoax yang mencantumkan nama saya di sana yang merasa nama saya tercoreng karena informasi itu," tandas Dewi.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :