BKSDA Bakar 4 Gubuk Diduga Milik Pelaku lllegal Logging di Siak
Selasa, 14 April 2020 - 07:22:25 WIB
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membakar empat gubuk diduga milik pelaku illegal logging di Kabupaten Siak. Selain itu, tim dari BKSDA mencincang barang bukti kayu diduga hasil penebangan liar yang ada di gubuk itu.
"Kita menemukan barang bukti illegal logging dan empat gubuk di dalam kawasan hutan suaka margasatwa Giam Siak Kecil (GSK) di Kabupaten Siak. Perambahan masih terjadi di Riau," kata Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro, Senin (13/4/2020).
Heru mengatakan ada sekitar 20 kubik kayu olahan yang ditemukan di lokasi. Selain itu, ada empat sepeda yang diduga digunakan mengangkut kayu dari dalam ke luar hutan.
"Untuk kayu hasil jarahan kita lakukan pemusnahan dengan cara mencincang dengan gergaji mesin. Ini agar kayu yang telah mereka jarah tidak bisa dimanfaatkan lagi," kata Heru di detikcom.
"Seluruh gubuknya kita bakar agar tidak bisa dimanfaatkan lagi. Namun, saat dibakar, tim kita tetap menjaganya agar api tidak merembet ke mana-mana," sambungnya.
Dia mengatakan tak ada pelaku yang ditemukan di gubuk tersebut. Heru menduga kehadiran mereka sudah diketahui lebih dulu mengingat tim harus menempuh jarak 28 km di dalam hutan dengan waktu tempuh sekitar tiga hingga empat jam.
"Jadi kemungkinan kehadiran kita menuju lokasi sudah sampai duluan ke pelaku illegal logging. Karena di lokasi para pelaku memasang antena untuk sinyal HP. Ketika tim kita sampai di lokasi, para pelaku sudah kabur," tutup Heru.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :