Miliki Narkoba 15 Bungkus, Pasutri di Inhu Diciduk Polisi
Sabtu, 04 April 2020 - 11:24:26 WIB
INHU - Sepasang Suami-Istri (Pasutri) terpaksa diamankan Polisi karena kedapatan menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis sabu, Kamis (2/4/2020) sekira pukul 16.30 wib.
Pasutri itu yakni, M. Nur Julianto alias Anto (38) dan Rini Kusuma Ningrum alias Erin warga Dusun Titi Harum Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB membenarkan adanya penangkapan pasutri diduga memiliki barang haram tersebut.
Dijelaskan Paur, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
"Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 16.30 wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap M. Nur Julianto alias Anto Bagong dan Rini Kusuma Ningrum alias Erin dan menemukan BB yang berhubungan dengan TP. Narkoba," ujar Misran, Sabtu (4/4/2020).
Barang Bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 15 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 3,16 gram, 2 (dua) unit Hp Xiomi dan Oppo, 2 (dua) pack plastik bening, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet merah, 1 (satu) buah kotak dilapis kertas kado, dan uang tunai Rp750.000.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :