INHU - Seorang warga Dusun Bukit Selasih RT 004 RW 002 Desa Pematang Jaya Kec, Rengat Barat Kabupaten Inhu melaporkan telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat). Diketahui, korban kehilangan pada Kamis (19/3/2020) sekira pukul 09.00 WIB dan melaporkan ke polsek sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelapor mengatakan, kejadian pencurian di dalam sebuah rumah yang digunakan sebagai kantor Sekretariat Pamsimas Kabupaten Inhu yang terletak di Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupate Inhu.
Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang-barang berupa, 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna abu-abu, 1 (satu) unit laptop merk Acer warna biru dongker, 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WB mengatakan, laporan diterima oleh Polsek Rengat Barat dan langsung melakukan olah TKP.
Misran menceritakan, pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 09.00 WIB, pelapor bersama rekan-rekan lainnya, datang ke sebuah rumah yang digunakan sebagai kantor Sekretariat Pamsimas Kab. Inhu untuk bekerja.Dimana sebelumnya laptop milik pelapor dan rekan-rekan lainnya, diletakkan di atas meja kerja yang berada di ruang tengah rumah.
Akan tetapi, lanjutnya saat itu laptop pelapor dan 2 (dua) orang rekan pelapor lainnya atas nama Mhd Toariaunaldi dan Robbi Raufikurrahman sudah tidak ada lagi.
"Akibat kejadian di atas, pelapor dan rekan-rekan lainnya mengalami kerugian materil dengan total sekitar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)," pungkas Misran.
Dengan sigap, pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 16.00 WIB, personel unit Reskrim melaksanakan pengejaran secara intensif kepada pelaku tindak tersebu. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan dan juga hasil pengumpulan bahan keterangan bersama masyarakat
"Diperoleh informasi yang akurat, barang - barang tersebut hendak dijual di daerah Kelurahan Pematang Reba," terangnya.
Sekira pukul 22.30 WIB, jelasnya, personel unit Reskrim Polsek Rengat, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian saat sedang berada di sebuah rumah kosong yang terlatak didaerah Kel. Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabuapaten Inhu.
Barang bukti yang diamankan, yakni, 1 (satu) unit laptop merk Compaq warna abu-abu, 1 (satu) unit laptop merk Acer warna biru dongker, 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :