KPK Periksa Pengusaha Kaya di Pekanbaru Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Bengkalis
PEKANBARU - Rumahnya sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Kini giliran DH sendiri yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan senagai saksi terkait dugaan suap pembangunan paket proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Jumat (20/3/2020) siang, menuturkan pemeriksaan terhadap saksi DH digelar di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kemuning Persada Jakarta.
"Hari ini ada panggilan saksi DH, diperiksa di kantor KPK untuk tersangka AMU (Amril Mukiminin,red)," kata Ali.
Terkait pemanggilan DH sebagai saksi terhadap dugaan suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Ali mengatakan akan kembali mencari informasi terbaru kasus ini.
"Nanti kami update lagi," ujar Ali.
Terpisah, Eva Nora kuasa hukum DH, tidak menyadari adanya informasinya pemanggilan terhadap kliennya yang merupakan seorang pengusaha kaya itu. Bahkan dirinya belum sempat komunikasi dengan DH.
"Tidak ada. Saya tidak tahu. Tidak ada komunikasi dari beliau (DH,red)," kata Eva.
Selain DH, untuk kasus suap Amril Mukminin, KPK sudah memanggil sejumlah saksi. Diantaranya Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, mantan Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, dan ajudan Amril Mukminin, Azrul Nor Manurung.
Amril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Saat ini, Amril Mukminin menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan.
Amril Mukminin diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT CGA sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :