www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PN Kelas II Rengat Eksekusi Lahan 160 Hektare di Desa Lubuk Batu Tinggal
Selasa, 17 Maret 2020 - 11:59:37 WIB

INHU - Pengadilan Negeri (PN) Rengat Klas II melakukan eksekusi lahan seluas 160 Hektare yang berada di Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (16/3/2020) siang.

Pantauan halloriau.com, pelaksanaan eksekusi di lokasi berjalan lancar. Eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan PK (Peninjauan Kembali) yang memenangkan H. Djafar Tambak Dkk terhadap tergugat Sutikno Dkk.

Eksekusi ini di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polres lnhu dan Polres Pelalawan, dan dari Kodim 0302 lnhu, serta dari Koramil 04 Pasir Penyu, Kabupaten lnhu.

Dari Polres lnhu dipimpin langsung oleh Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk, dari Polres Pelalawan dipimpin oleh Waka Polres Pelalawan, dan dari Kodim 0302 lnhu dipimpin oleh Danramil 04 Pasir Penyu Kapten HB Sitepu.

"Eksekusi ini pada awalnya akan dilaksanakan pada Senin (9/3/2020) berdasarkan surat nomor : W4.U4/475/HK.02/lll/2020 tanggalkan 2 Maret 2020, namun ditunda hingga Senin (16/3/2020) berdasarkan surat nomor : B/685/lll/PAM.2.1./2020/Tools tanggal 5 Maret 2020 tentang penundaan eksekusi," ujar Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik melalui Panitera juru sita PN Rustam SH.

Rustam selaku pihak yang mendapat perintah dari Ketua PN Rengat dengan didampingi oleh dua orang saksi dari PN Rengat yaitu Surata dan Buhari (Juru Sita PN Rengat) membacakan penetapan eksekusi tersebut.

“Penetapan ini berdasarkan surat nomor : 5/Pdt.Eks/2018/PN.Rgt tanggal 17 September 2018 tentang penetapan pelaksanaan eksekusi,” katanya.

Saat dibacakan, sebanyak 160 Ha itu terdiri dari 80 sertifikat, pembacaan juga disaksikan langsung oleh pihak pemohon H. Djafar Tambak Cs dan pihak termohon Sutikno Cs.

Selanjutnya dilakukan pengosongan yang telah ditanami pohon kelapa sawit tersebut dengan menggunakan 8 unit ekscavator.

Sementara itu, Camat Lubuk Batu Jaya Triyatno dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tapal batasa antara Kabupaten lnhu dan Pelalawan, begitu juga Desa Lubuk Batu Tinggal dengan Desa Bagan Limau.

“Surat pengajuan tapal batas antara Desa Lubuk Batu Jaya (Inhu) dengan Desa Bagan Limau (Pelalawan) ini sudah sampai ke Dirjen maupun Mendagri, namun belum ada keputusan nya,” pungkas Triyatno.

Meski dilakukan pembacaan oleh PN, eksekusi sempat mendapat perlawanan dari pihak termohon Sutikno melalui kuasa hukumnya yang membantah jika lokasi lahan adalah yang dieksekusi tersebut.

Menurut termohon, di dalam amar putusan jelas mengatakan bahwa lokasi lahan yang dieksekusi berada di Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten lnhu, sedangkan lahan milik Sutikno berada di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Penulis : Andri
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved