www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Kata Humas PN Rengat Terkait Larangan Mendokumentasi Proses Sidang
Jumat, 13 Maret 2020 - 12:03:28 WIB

INHU - Terkait pelarangan mengambil foto, rekaman, maupun video saat proses persidangan perkara Karhutla dengan tersangka PT Tesso Indah yang digelar di PN Rengat, Senin 9 Maret 2020 kemarin, dikatakan itu merupakan kewenangan dari ketua majelis hakim.

Hal ini disampaikan ketua PN Rengat melalui Humas Imannuel MP Sirait SH MH kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Imanuel atau akrap disapa Nuel itu menjelaskan boleh atau tidaknya pengunjung melalukan perekaman, baik secara visual ataupun rekaman suara, merupakan kewenangan dari ketua majelis hakim.

"Semuanya tergantung dari ketua majelis hakim. Jika ada pelarangan merekam atau memfoto selama sidang, hal itu demi ketertiban selama proses persidangan," kata Nuel.

Ditambahkan Nuel, sejak ditariknya kembali keputusan tentang pelarangan memfoto atau merekam di dalam ruang sidang selama proses persidangan, oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali pada 28 Februari 2020, maka pengunjung sidang diperbolehkan memfoto atau merekam secara visual maupun suara.

Menurutnya, baik awak media ataupun masyarakat yang hendak melakukan pengambilan gambar maupun lainnya dilakukan di saat sebelum atau sidang selesai. Karena, kata Nuel hal itu dapat mengganggu konsentrasi dari majelis hakim.

"Pada sesi keterangan saksi tidak dibolehkan merekam atau memvideokan. Ya memang seperti itu aturan di ruang sidang," jelas Immanuel.

Tetapi, Nuel juga tidak meng-'iya'-kan untuk semua pihak tidak boleh mengambil dokumentasi. "Pastinya majelis hakim tidak ada melarang. Karena sidang dibuka dan terbuka untuk umum. Akan tetapi di dalam persidangan itu ada tata tertibnya," tegasnya.

Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
  Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved