Tersangka Sabu 5 Kg Bukan Pegawai PDAM Bengkalis
Rabu, 11 Maret 2020 - 14:01:18 WIB
BENGKALIS - Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE menegaskan bahwa YH (24) yang ditangkap membawa sabu seberat 5 kg pada Selasa (10/3/2020) siang oleh Polsek Bengkalis, bukan pegawai PDAM.
Melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi mengatakan, YH merupakan pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu.
"Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. Dan ia memastikan, YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya diberitakan, YH (24) ditangkap bersama rekannya IN (28) kedapatan membawa 5 kilo gram narkotika jenis sabu. Mereka mengaku, sabu sabu itu akan dibawa menyeberang ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Penyeludupan 5 kilo gram barang haram serbuk putih ini berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Selasa, 10 Maret 2020 siang di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar 2, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :