Polisi akan Tes Kejiwaan Pendeta Diduga Cabuli Jemaatnya Sejak Kecil hingga Hendak Menikah
Senin, 09 Maret 2020 - 17:38:58 WIB
SURABAYA - Polisi masih mendalami adanya dugaan korban lain dari tersangka pencabulan HL, seorang pendeta sebuah gereja besar di Surabaya. Tidak hanya itu, polisi juga berencana memeriksakan kejiwaan tersangka pada psikiater.
Pendalaman terhadap dugaan adanya korban pencabulan lain ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, saat ini polisi telah menerima adanya informasi soal dugaan adanya korban lain dari pendeta HL ini.
"Ini (korban lain) baru informasi. Kita akan menunggu dengan adanya ini tidak menutup kemungkinan ada pengaduan lain. Tetapi yang jelas korban yang satu sudah lengkap buktinya cukup, dan sekarang menjalani proses pemeriksaan semuanya dan kita akan kembangkan ke lainnya," ujarnya, Senin (9/3/2020).
Ditegaskan soal adanya korban lain tersebut, Kapolda menyatakan bahwa saat ini banyak sekali informasi yang masuk pada penyidik Kepolisian. Atas informasi-informasi itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dengan bukti-bukti yang ada.
"Informasi banyak sekali masuk, kita pelan-pelan akan melakukan pendalaman. Ini kita akan mendalami isu itu, informasi kita dalami. Tidak segampang itu, banyak informasi-informasi kita harus sesuai bukti dan fakta lapangan kita akan putuskan," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, selain mendalami dugaan adanya korban lain, polisi juga berencana melakukan pemeriksaan secara psikologis kejiwaan tersangka. Sebab korban yang melapor dicabuli saat itu masih di bawah umur.
"Pasti kita akan lakukan pemeriksaan secara psikologis. Kalau dilihat usia korban segitu, berarti ada indikasi mengalami kelainan seksual. Anak (korban) juga lakukan trauma healing dan semacamnya," tandasnya, dikutip dari merdeka.
Terpisah, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kuasa hukum tersangka Pendeta HL, Jeffry Simatupang menyatakan tidak mempermasalahkan upaya polisi untuk memeriksakan kejiwaan kliennya. Ia mengaku akan mendampingi sang klien dan mendukung langkah polisi untuk menguak kebenaran atas kasus tersebut.
"Bagi kami tidak masalah, kita akan dampingi dan mensuport polisi untuk menguak kebenaran atas kasus ini," katanya.
Disinggung soal kemungkinan ada korban lain dari tersangka pendeta HL, Jeffry menyayangkan pernyataan dari polisi yang dianggapnya sebagai bentuk spekulasi.
"Itu spekulasi. Itu spekulasi, kalau ada informasi kemungkinan (korban lain) jangan disampaikan dong. Namanya kan kemungkinan. Tapi kalau sudah pasti baru disampaikan. Seharusnya kalau masih kemungkinan jangan diomongkan dong, kalau sudah ada korban lain namanya A,B,C, D, boleh disampaikan. Nah itu malah membuat bias. Nanti teman-temen wartawan ditulis korban lebih dari satu," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak masih di bawah umur. Kasus ini terbongkar saat korban hendak menikah. Tersangka pun ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat hendak pergi ke luar negeri. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :