Kasus Karhutla di Riau Naik Jadi 39, Tersangka 46 Orang
Senin, 09 Maret 2020 - 12:02:59 WIB
PEKANBARU - Jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, kian bertambah. Satgas Gakkum Polda Riau dan jajaran masih menjalankan proses hukum untuk menciptakan langit biru di Riau.
Aparat telah menindak laporan polisi (LP) di sejumah daerah di Provinsi Riau. Saat ini sudah ada 39 kasus dengan tersangka perorangan 46 orang. Sementara tersangka korporasi nihil di Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Senin (9/3/2020) siang, menginformasikan kasus kebakaran lahan sudah ada 39 laporan polisi dan tersangka perorangan sebanyak 46 orang.
"Hingga saat ini, jumlah kasus yang kita tindak sebanyak 46 orang tersangka perorangan dari 39 laporan polisi," ungkap Sunarto.
Menurut Sunarto, kasus kebakaran lahan ini sudah masuk dalam proses tahap penyidikan di sejumlah Polres kabupaten di Provinsi Riau. Sementara luas lahan mayoritas gambut yang terbakar, kata Sunarto telah mencapai 189,9075 hektare.
"Kasus yang tengah ditangani, masih dalam proses penyidikan tahap I dengan luasan lahan yang terbakar sekitar 189,9075 hektare. Untuk tersangka koorporasi yang penanganannya diambil ahli Polda Riau, saat ini nihil," terang Sunarto.
Sejauh ini untuk Polres Kampar, Pelalawan, Rohul dan Kuansing belum ada penanganan kasus karhutla. Saat ini kasus yang masih tahap proses penyidikan ada 26 kasus. Sedangkan tahap I ada 13 kasus.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :