Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pengangkutan Sampah Rp165 Miliar
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tengah mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Proyek pengangkutan sampah ini dibagi menjadi 2 zona. Untuk zona 1, dikerjakan oleh PT GTJ, yang meliputi 3 Kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki.
Kemudian untuk zona 2, dikerjakan oleh PT SI, yang mencakupi wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Tenayanraya dan Kecamatan Sukajadi. Dana yang digunakan dalam proyek tersebut, menggunakan anggaran multiyears, dimulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Nilai totalnya sebesar Rp165 miliar lebih. Pengusutan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu, diduga berpotensi terjadi peristiwa pidana.
Dugaan tersebut terkait adanya impor sampah dari luar Kota Pekanbaru, untuk memenuhi kebutuhan kuota sampah. Yakni; untuk zona 1, PT GTJ harus memenuhi kuota sampah seberat 339 ton per hari.
Sementara zona 2 yang dikerjakan oleh PT SI, harus memenuhi tonase angkutan sampah seberat 360 ton per hari. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Budiman SH saat dikonfirmasi, membenarkan perihal pengusutan tersebut. "Iya benar. Masih dalam Lid (penyelidikan)," jelasnya, Jumat (6/3/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Penyelidikan ini meliputi pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (uldata). Budiman memaparkan, proses penyelidikan masih sebatas pemeriksaan di lapangan. Sementara proses klarifikasi terhadap pihak terkait, juga sedang berjalan.
”Tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Proses klarifikasi sedang berjalan. Nanti kalau sudah ada perkembangan selanjutnya, kami informasikan lagi," sebutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :