www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tahap II Kasus Pajak CV ABM, Tersangka dan BB Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Kamis, 27 Februari 2020 - 10:26:31 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui Korwas PPNS Polda Riau, menyerahkan tersangka AF dan barang bukti dugaan kasus perpajakan hingga merugikan negara sebesar Rp735.680.312. Tahap II ini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru..

Plt Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Riau, Syarifuddin Syafri mengatakan proses tahap II tersangka diserahkan ke penyidik JPU bersama barang bukti.

"Tersangka telah diserahkan ke penyidik JPU Kejari Pekanbaru (tahap II,red). Sebelumnya, AF diperiksa dulu kesehatannya oleh tim medis Biddokkes Polda Riau," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam kasus ini tersangka diduga terlibat kasus penyampaian surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai, yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Melalui CV ABM tersangka tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai yang telah dipotong atau dipungut sejak Januari 2012 sampai Desember 2013.

"Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp735.680.312," sebutnya.

Atas perbuatan, tersangka disangkakan dengan Pasal 39 ayat (1) huruf d jo Pasal 39 ayat (1) huruf i jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No 16 tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Setelah tersangka diserahkan ke pihak Kejari Pekanbaru, tindak lanjut penanganan perkara tindak pidana perpajakan ini menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Penulis : Helmi
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved