Polda Riau Gagalkan Kayu Illog 20 Ton yang Akan Dibawa ke Bengkalis
Selasa, 25 Februari 2020 - 14:38:47 WIB
PEKANBARU - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, berhasil mengungkap kasus illegal logging sebanyak 20 ton kayu olahan campuran Meranti, di daerah Sungai Dedap, Kepulauan Meranti. Selain barang bukti, turut ditangkap tiga orang pelaku dari masyarakat sipil.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badaruddin kepada halloriau.com, Selasa (25/2/2020) siang mengatakan tiga pelaku yang ditangkap adalah orang suruhan pemilik kayu olahan.
"Kayu yang kita sita dari tiga orang pelaku illegal logging ini sekitar 20 ton atau 30 meter perkubik. Pelaku ini cuma sebagai penerima orderan mengambil kayu dari Sungai Dedap, Meranti," kata Badaruddin saat ekspos.
Tiga pelaku ini, di antaranya Ir, Sm dan Kh yang disuruh membawa kayu dari Kepulauan Meranti tujuan Kecamatan Ketam, Kabupaten Bengkalis. Menurut Badaruddin, pelaku baru sekali mendapatkan orderan ini dengan upah Rp800 ribu.
"Ngakunya baru kali ini melakukan, untuk upah Rp800 ribu tapi belum diterima pelaku. Kalau barang sudah sampai baru upah diserahkan," sambung Badaruddin yang didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiyawan.
Lanjut Badaruddin pelaku mengambil kayu dengan cara menebang pohon di hutan Sungai Dedap. Lalu dipotong menjadi kayu olahan ditarik dengan menggunakan satu unit kapal pompong milik Sm. Pelaku ini melakukan aksinya di malam hari.
"Kayu ini jenis campuran Meranti diambil dari hutan lalu dibawa dengan kapal pompong miliknya Sm. Jadi kayu ditumpukkak dua lapis dalam air dan ditarik dengan kapal hingga tujuan Bengkalis," terang Badaruddin.
Kasus ini terungkap, setelah adanya informasi warga setempat, tentang maraknya penebangan kayu ilegal (illog) di daerah Sungai Dedep, Meranti. Tidak menunggu lama, aparat langsung patroli dan menemukan pelaku keluar denga membawa kayu.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :