Disaksikan Waka Polres Rohil, Polsek Bangko Musnahkan 284 Gr Sabu
Kamis, 13 Februari 2020 - 13:23:42 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dari dua tersangka dengan cara diblender. Pemusnahan BB seberat 284 gram itu disaksikan langsung Wakapolres Rohil, Kompol James Rianov Syaloom Raja Gukguk SIK MH, Kamis (13/2/2020) pagi di Aula Mapolsek Setempat.
Turut hadir dalam pemusnahan itu yakni Camat Bangko Rijalul Fikri SE, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto, Kasi Datun Kejari Rohil David Riadi SH, Kanitres Iptu D'Raja Putra Napitupulu SIK, pengacara, Perwakilan Dinas Kesehatan Rohil, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Perwakilan BNK Rohil Isliayanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Bangko yang telah banyak sekali menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba. "Pencegahan narkoba dapat dilakukan secara bersama. Sedangkan upaya pemberantasan bisa kita lakukan dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing-masing," sebutnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH nengatakan bahwa pemusnahan BB ini merupakan salah satu bentuk penegakan hukum. Adapun BB yang dimusnahkan ini sebanyak 284 gram dari dua tersangka yang diamankan beberapa waktu lalu.
"Pemberantasan tindak pidana narkoba adalah komitmen kita bersama, terutama di jajaran kepolisian. Apalagi di wilayah kita ini memang sangat banyak peredaran narkoba. Maka dari itu semua pihak diminta untuk ikut andil memberantasnya dengan cara memberikan informasi ke pihak kepolisian," ajaknya.
Sasli Rais mengatakan pihaknya sudah cukup banyak mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi belumlah tuntas dikarenakan banyaknya bermunculan para pemain baru. "Sudah banyak pemain baru, yang biasa namanya tidak pernah terdengar saat ini bermunculan. Maka dari itu, ayo kita perangi narkoba dengan memberikan informasi agar bandar besarnya bisa ditangkap," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bila dampak narkoba sangat besar bagi generasi muda, masyarakat dan rumah tangga. Dimana banyak rumah tangga yang hancur dan bercerai berai akibat pengaruh narkoba. "Jika ada informasi mengenai narkoba silahkan lapor ke Polsek Bangko, kita akan menjamin dan merahasiakan identitasnya," janji Sasli.
Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni Amat dan Robi Fernando. Kedua tersangka merupakan warga Kota Dumai yang diamankan oleh petugas pada Jumat (17/1) lalu di Simpang Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
Kedua tersangka diamankan saat melakuka transaksi jual beli sabu di Simpang Bukit Timah. Kemudian anggota berangkat ke TKP dan mengamankan pelaku Amat. Saat digeledah sabu tersebut sudah diserahkan kepada Robi.
Kemudian anggota Polsek Bangko menuju Dumai melakukan pengejaran terhadap Robi. Kerja keras akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankan Robi. Sementara BB sabu disimpan di dalam jok sepeda motor merk Ninja miliknya. Kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :