Sering Transaksi Narkoba di Pekan Arba Tembilahan, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Senin, 10 Februari 2020 - 17:46:17 WIB
INHIL - Satres Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan pengamanan 1 orang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AH (41) berhasil diringkus di kediamannya. Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Minggu (9/1/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi dikediaman AH, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 9 paket sabu, handphone, timbangan digital, plastik bening, 1 set bong dan mancis.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas IPTU Warno, Senin (10/1/2020) siang mengatakan. AH berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AH sering melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Kemudian informasi tersebut dikembangkan polisi untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya pada hari Minggu (9/1/2020), anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pria paruh baya ini di rumahnya.
"Polisi berhasil menemukan BB dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat,” kata Kasubag Humas Polres Inhil IPTU Warno.
Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut
Penulis : Yendra
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :