Kabur dari Kejaran Polisi, Mobil Pengedar Narkoba di Kampar Terbalik, Dua Pelaku Diamankan
Rabu, 05 Februari 2020 - 17:49:21 WIB
KAMPAR - Mobil LCGC pengedar Narkoba jenis sabu-sabu terbalik saat kabur dari kejaran polisi dari Tim Satres Narkoba Polres Kampar pada Selasa (4/2/2020) di Jalan Lintas Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.
Beruntung dalam kecelakaan mobil yang dialami tersangka SY alias RZ, pria 33 tahun itu tidak sampai menghilangkan nyawanya.
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan kronologi kejadian terbaliknya mobil pengedar sabu-sabu ini setelah pihak Satres Narkoba Polres Kampar sebelum kejadian menembak bagian ban kendaraan tersebut.
Tembakan ke ban mobil tersangka ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak mau menghentikan kendaraannya setelah disuruh berhenti oleh petugas.
"Kita menembak bagian ban kendaraan pelaku, namun pelaku tetap mengemudi dengan kecepatan tinggi meninggalkan rombongan kepolisian yang mengejar," jelasnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Tak jauh dari lokasi penembakan, ditemukan mobil tersangka Toyota Ayla berwarna merah dengan plat nomor BM 1438 PJ terbalik di tepi jalan areal perkebunan sawit.
Kemudian dibantu warga, mobil tersebut diangkat dan kembali seperti semula, sementara SY alias RZ berhasil diamankan namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba padanya yang diduga sudah dibuang saat pelariannya.
Tim kemudian menyisir sepanjang jalan yang dilalui pelaku namun tidak menemukan barang yang diduga dibuang oleh tersangka ini.
Penangkapan tersangka SY alias RZ ini dilakukan Satres Narkoba Polres Kampar dari hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka pengedar Narkoba lainnya dihari yang sama.
Tersangka pengedar Narkoba yang ditangkap sebelumnya yakni DO alias RN (18) dan AS alias AR (18), keduanya warga Desa Kenantan Kecamatan Tapung yang ditangkap pihak kepolisian di Perkebunan Sawut Desa Kenantan Kecamatan Tapung.
Hasil interogasi pihak kepolisian mendapati sebuah nama yang menurut tersangka barang haram yang di edarkannya di dapat dari PA alias PD (21) warga Desa Suka Mulya Kecamatan Tapung.
Tidak buang waktu tersangka PA alias PD berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Melalui pengakuan PA alias PD inilah petugas memburu tersangka SY alias RZ.
Dari para pelaku ini tim Satres Narkoba Polres Kampar mendapati barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening, sebuah bong, 3 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
AKP Asdisyah menjelaskan barang bukti dan tersangka saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Kampar.
Pengedar Narkoba Transaksi di Kebun Kelapa Sawit
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Minggu (2/2).
Pengedar Narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini adalah SU alias KL, pria 37 tahun warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung Hilir, AKP Asep Rahmat menjelaskan pelaku saat hendak ditangkap timnya sempat berusaha kabur.
"Tersangka awalnya kita temukan tengah melakukan transaksi Narkoba di areal kebun sawit," ungkapnya.
Pelaku sempat kabur bersama pelanggannya yang diciduk saat tengah melakukan transaksi di kebun sawit.
"Tim kita sempat kehilangan jejak saat mengejar pengedar tersebut, namun akhirnya tersangka SU alias KL berhasil ditangkap dalam pelariannya saat berada di Jalan lintas Pekanbaru - Kandis, tepatnya di Desa Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah tertangkap pelaku pengedar Narkoba tersebut digeledah dan di dapatkan barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 unit Hp, 1 unit timbangan digital, beberapa peralatan penggunaan sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp 422 ribu.
Barang bukti ini di dapatnya dari penggeledahan pelaku dan rumahnya.
AKP Asep Rahmat mengatakan aksi penangkapan dilakukan timnya berdasarkan laporan banyak warga yang merasa resah.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di tahanan Polsek Tapung Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :