www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Kepulauan Meranti Amankan Kayu Illog Tak Bertuan di Area Hutan LPHD
Selasa, 04 Februari 2020 - 12:47:53 WIB
 Jajaran Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, Ahad (2/2/2020) pagi, mengamankan ratusan potong kayu balak tidak bertuan di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Jajaran Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, Ahad (2/2/2020) pagi, mengamankan ratusan potong kayu balak tidak bertuan di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Baca juga:

Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Asal Malaysia, Tersangka Diringkus di 2 TKP
Kursi Roda dari Kapolres Meranti, Wujudkan Mimpi Rara yang Terpendam
Brigadir Khairi, Matahari Literasi Bagi Anak-anak di Perbatasan

SELATPANJANG - Polisi Resor (Polres) Kepulauan Meranti berhasil mengamankan ratusan batang kayu olahan jenis balak tim yang berlokasi di Parit Kekat Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, pada Minggu (3/2/2020) siang lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ario Damar SH, Selasa (4/1/2020) siang.

"Penindakan bermula dari laporan masyarakat terhadap aktivitas tersebut. Makanya kita langsung turun ke lapangan. Ternyata benar, ratusan Balak Tim kayu illegal di Jalan Parit Kekat Desa Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur Kepulauan Meranti sudah kita pasang police line," ungkapnya.

Dikatakan kayu dari praktik illegal logging (Ilog) itu tidak diketahui siapa pemiliknya atau tidak bertuan.

Ario Damar menceritakan, kayu olahan jenis balak tim tersebut berjumlah lebih kurang 211 batang dengan ukuran bervariasi. Keberadaan dan pemiliknya masih didalami dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Sampai saat ini kita belum tahu punya siapa. Yang jelas masih tahapan Pulbaket," ujarnya.

Menurut Ario, titik kordinat ekploitasi atau lokasi aktifitas illegal logging tersebut masuk dalam lokasi kawasan hutan produksi yang dikelola oleh lembaga pengelola hutan desa (LPHD) setempat.

Sebelumnya dikelola LPHD, lahan itu merupakan lahan eks PT PT Lestari Unggul Makmur (LUM) seluas 10.390 hektar. Hak pengelolaan hutan tersebut dikelola melalui koperasi atau BUMDes

"Kita juga telah berkordinasi dengan UPT KPH dalam menentukan status kawasan kegiatan para pembalak liar tersebut. Setelah diambil titik kordinatnya, ternyata lokasi berada di kawasan hutan produksi yang dikelola oleh LPHD," bebernya.

Penyelidikan selanjutnya, tambah Ario pihaknya akan memanggil perangkat desa, dan berkoordinasi dengan KPH setempat. Selain itu mereka juga akan mendatangkan ahli dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Riau.

"Dalam waktu dekat perangkat desa akan kita panggil, mulai dari Kades hingga perangkat lingkungan. Dengan KPH kita tetap berkoordinasi. Termasuk akan mendatangkan ahli pengelolaan hutan produksi provinsi," pungkasnya.

Terhadap kasus tersebut pelaku bisa dijerat UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan dengan ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
  Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2024 (foto/int)Dibuka Wapres, Pj Gubri Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved