www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


130 Kasus Anak Terjadi di Riau Sepanjang 2019, Terbanyak Pencabulan
Jumat, 31 Januari 2020 - 16:04:25 WIB

PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru melalui Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat terjadi 130 kasus terhadap anak selama 2019. Kasus terbanyak adalah pencabulan, yakni sebanyak 26 kasus.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Kota Pekanbaru, Sarkawi, mengatakan, beberapa kasus anak lainnya yang terjadi yakni kekerasan perempuan dan anak, kekerasan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, penelantaran hak asuh anak, kenakalan anak, anak berhadapan hukum, hak anak dan pencabulan.

Di Kecamatan Bukit Raya, kekerasan dalam rumah tangga 3 kasus, kekerasan berbasis gender 2 kasus, kekerasan terhadap anak 3 kasus, penelantaran 1 kasus, hak anak 2 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 0 dan pecabulan 0 dengan total 11 kasus.

Kecamatan Limapuluh kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 0 kasus, penelantaran 2 kasus, hak anak 0 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 2, anak berhadapan hukum 1 dan pecabulan 2 total 6 kasus.

Kecamatan Marpoyan Damai, kekerasan dalam rumah tangga 2 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan 0 terhadap anak 1 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 3 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 0 dan pecabulan 3 total 9 kasus.

Kecamatan Payung Sekaki kekerasan dalam rumah tangga 3 kasus, kekerasan berbasis gender 2 kasus, kekerasan terhadap anak 3 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 3 kasus, hak asuh anak 1, kenakalan anak 1, anak berhadapan hukum 0 dan pecabulan 1 total 14 kasus.

Kecamatan Pekanbaru Kota, kekerasan dalam rumah tangga 0 kasus, kekerasan berbasis gender 1 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 0 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 2 dan pecabulan 1 dengan total 5 kasus.

Kecamatan Rumbai kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 0 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 5 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 1 dan pecabulan 7 total 14 kasus.

Kecamatan Rumbai Pesisir, kekerasan dalam rumah tangga 0 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 0 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 1 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 1, anak berhadapan hukum 1 dan pecabulan 0 total 3 kasus.

Kecamatan Sail kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 0 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 0 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 1 dan pecabulan 2 dengan total 4 kasus.

Kecamatan Senapelan kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 0 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 2 kasus, hak asuh anak 1, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 4 dan pecabulan 1 dengan total 9 kasus.

Kecamatan Sukajadi kekerasan dalam rumah tangga 2 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, penelantaran 1 kasus, hak anak 2 kasus, hak asuh anak 2, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 1 dan pecabulan 1 total 10 kasus.

Kecamatan Tenayan Raya kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, kekerasan berbasis gender 1 kasus, kekerasan terhadap anak 2 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 3 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 4 dan pecabulan 6 total 17 kasus.

Kecamatan Tampan kekerasan dalam rumah tangga 3 kasus, kekerasan berbasis gender 0 kasus, kekerasan terhadap anak 3 kasus, penelantaran 0 kasus, hak anak 3 kasus, hak asuh anak 0, kenakalan anak 0, anak berhadapan hukum 2 dan pecabulan 9 total 20 kasus.

"Kerasan dalam rumah tangga 1 kasus, kekerasan berbasis gender 1 kasus, anak berhadapan hukum 2 kasus dan pecabulan 4 kasus dengan total 8 kasus," kata Sarkawi, Kamis (30/1/2020).

Ia mengatakan, orang tua harus jadi tameng pertama sebagai perlindungan dari kekerasan hingga dapat menjadi guru untuk mengedukasinya. Kemudian, lingkungan atau masyarakat harus wajib memberikan perlindungan terhadap anak.

"Melindungi anak merupakan tugas kita bersama di masyarakat. Sebagai orang tua hal ini sangat penting dan perlu perhatian khusus," sebutnya.

Sebagai orang tua, tambah Sarkawi, di era digital saat ini harus lebih paham dalam mendidik, dan mengawasi anak dalam penggunaan telepon pintar.
 
Penulis : Novi Kawandi
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved