www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Batak, DPO Bandar Narkoba 19 Kg Sabu Diamankan
Senin, 27 Januari 2020 - 11:01:46 WIB

BENGKALIS –  Salah seorang daftar pencarian orang (DPO) bandar narkoba 19 kg sabu-sabu, Abdillah Febriadi alias Ade alias Batak alias Vincent (31) berhasil diamankan tim gabungan Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis dan Polresta Pekanbaru. Penangkapan terhadap warga Jalan Duyung Pekanbaru ini dilakukan Minggu sore (26/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Kapolres Bengkalis melalui Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, Senin  (27/1/2020) menyebutkan, turut diamankan dalam penangkapan tersebut 1 buah buku rekening atas nama istri tersangka Ceria Restanti dan 1 buah ATM BCA atas nama Ceria Restanti.

Penangkapan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kasat  Narkoba Polres Bengkalis bersama anggota Opsnal dengan dibackup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru di rumah tersangka Jalan Duyung Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan pada hari Minggu (26/1/2020) dengan disaksikan langsung oleh istri tersangka Ceria Restanti Jaya alias Eci.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah buku rekening Bank BCA dan ATM atas nama Ceria Restanti yang digunakan Batak untuk mengirim uang kepada tersangka Rivo Risando sebagai upah angkut narkoba jenis sabu.

“Setelah dilakukan negoisasi dengan saudari Ceria Restanti, tersangka Abdillah Febriadi Als Batak kemudian kembali ke rumahnya dan berhasil dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres seraya menambahkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan terhadap Batak ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir narkoba yang dilakukan beberapa hari  sebelumnya. Ketiga tersangka ini  adalah Rivo  Lisando alias Ripo bin Listril (24 tahun) warga Jalan Jorong Batang tabik kenagarian Sungai kemuyang Desa Sungai Kemuyang Kecamatan Luak Payahkumbuh, Kabupaten 50 Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Kemudian M. Zawawi alias Awi bin Arauf (31 tahun) tinggal di Jalan Trans Sumatera Desa Suka Banjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan tersangka lain Ian Paradeso alias Deso bin Arnadi (27 tahun) Jalan Talang Baru Kecamatan Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung.

Seperti diberitakan, penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan jajaran Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Rivo Lisando diamankan saat akan menuju Pekanbaru melalui jalan lintas Sei Pakning – Bengkalis Desa Buruk Bakul. Saat dilakukan penggeladahan, dalam mobil Avanza silver yang ia kendarai ditemukan 19 bungkus diduga narkotika jenis sabu – sabu.  Dari pengembangan Rivo Lisando, bahwa barang haram yang dibawanya rencana akan diantarkan ke Pekanbaru, tim langsung bergerak ke Pekanbaru bersama tersangka sambil mengorek informasi lainnya.

"Ya hasil dari pengembangan tersebut tim berhasil mengamankan dua orang laki - laki yang diduga ikut dalam jaringan barang haram tersebut di sebuah SPBU Pekanbaru,” ujar Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Kompol David Harisman, saat konferensi pers, Jumat (24/1/2020) lalu.

Tim berhasil mengamankan dua tersangka lainya yakni M. Zawawi alias Awi bin Arauf (31 tahun) tinggal di Jalan Trans Sumatera Desa Suka Banjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan tersangka lain Ian Paradeso alias Deso bin Arnadi (27 tahun) Jalan Talang Baru Kecamatan Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung.

"Ketiga tersangka langsung kita amankan di Polres Bengkalis bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu berbungkus warna hijau merek bertuliskan cina 19 bungkus, telepon genggam, dan 2 unit mobil," kata Kompol Risman lagi.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved