Dugaan Uang Pungut Rp 1,3 Miliar, Kejari Pekanbaru Klarifikasi Sejumlah Pejabat Bapenda
Kamis, 23 Januari 2020 - 11:30:21 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru diketahui sedang mengusut dugaan pencairan upah pungut bagi pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Sejumlah pejabat di Bapenda diklarifikasi terkait polemik dana 'saving' sebesar Rp 1,3 miliar itu.
Kepala Seksi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, tidak menampik adanya pengusutan terkait upah pungut itu.
"Kita klarifikasi saja, terkait yang beredar diberita. Sumbernya kan di berita," ujar Yuriza kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Yuriza menyebutkan, diklarifikasi dilakukan pada sejumlah nama yang disebutkan. Menurutnya, proses klarifikasi sudah dilakukan jaksa penyelidik sejak dua hari lalu. "Sudah dua hari, bukan diperiksa tapi klarifikasi," tegas Yuriza.
Informasi dihimpun, pemanggilan dilakukan kepada kepala seksi di Bapenda. Ada tujuh orang yang diklarifikasi.
Berdasarkan data beredar, pencairan insentif (upah pungut) bagi pejabat Bapenda Pekanbaru dan staf dilakukan pada 9 Oktober 2019 dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru.
Caranya, dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima (pejabat dan staf Bapenda). Totalnya disebutkan sebesar Rp 9 miliar.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi, memerintahkan untuk menarik uang yang telah masuk ke rekening, Uang itu disetor sejumlah pejabat Bapenda dan diserahkan sebesar Rp1,3 miliar kepada Zulhelmi untuk selanjutnya diserahkan ke Walikota Pekanbaru sebelum melakukan perjalanan ke Qatar.
Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :