www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PN Tembilahan Gelar Sidang Kedua Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Presiden
Selasa, 21 Januari 2020 - 21:38:08 WIB

INHIL - Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang kedua terhadap terdakwa Usman atas kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi, melalui akun Facebooknya pada tahun lalu. 

Sidang kedua ini digelar di Jalan Prof M. Yamin, Tembilahan, Selasa (21/1/2020) sekitar  pukul 15.00 wib. Adapun agendanya  pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum Terdakwa. 

Dari pantauan dalam persidangan, pembacaan Eksepsi oleh Penasehat Hukum berjalan lancar tanpa ada sanggahan langsung dari Jaksa Penuntut Umum. Melainkan, Jaksa Penuntut Umum akan memberikan sanggahan di sidang selanjutnya pada Selasa mendatang. 

Lima orang Penasehat Hukum yang hadir mendampingi Usman hari ini, melalui Yudhia Perdana Sikumbang, SH,.CPL,  saat diwawancarai mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana ITE yang menimpa kliennya merupakan kasus yang dinilai dipaksakan oleh pihak penyidik. 

Pasalnya, berdasarkan cuitan Usman di akun Facebook 'Warga Langit' yang berbunyi (Selamat  atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil yang maha kuasa'.. Amin). 

Kalimat tersebut menurut Penasehat Hukum, Dakwaan atas kasus Usman tersebut bukan tindak pidana. 

"Seharusnya penyidik tidak serta merta menaikan semua kasus ke pengadilan. Penyidik itu punya kewenangan penyelesaian yang diduga tindak pidana di luar pengadilan, karena kan penjara itu cara terakhir," kata Yudhia. 

Selain itu, Yudhia juga menilai Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas kasus tindak pidana ITE ini juga terdapat 'cacat' materil. 

"Ada perbedaan yang signifikan antara BAP dengan Dakwaan", ungkapnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved