Sembilan Penjudi di Kampar Disikat Aparat saat Asyik Main Dalam Warung
Minggu, 19 Januari 2020 - 12:18:56 WIB
PEKANBARU - Aparat kepolisian tuntaskan dua kasus tindak kejahatan perjudian di wilayah Kabupaten Kampar. Pelaku yang ditangkap berjumlah 9 orang di dua lokasi berbeda. Barang bukti kejahatan turut disita sebagai pelengkap berkas dalam persidangan.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Minggu (19/1/2020) siang, menuturkan bahwa pelaku yang ditangkap terlibat dalam kasus judi jenis domino dan jenis toto gelap (togel).
"Ada dua kasus, judi domino dan togel dengan 9 orang pelaku kejahatan kita tangkap di dua lokasi berbeda dan di hari yang sama," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, penangkapan pertama dilakukan di sebuah warung Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Inisialnya FT (48), AG (41), DR (43) dan SO (34), masing-masing warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Selain itu barang bukti yang ikut diamankan 1 set batu domino dan uang taruhan Rp790 ribu.
Sementara itu, 4 pelaku judi domino lainnya yang ikut ditangkap petugas dempat yang sama. Yakni FI (30), HR (32), HE (25) dan RK (27). Mereka adalah warga KM 7 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Untuk barang buktinya uang cash sebesar Rp 584 ribu.
Sementara untuk pelaku judi togel, kata Kapolsek turut juga diamankan dalam waktu bersamaan cuma satu orang inisial MS (41). Dia pemilik warung di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
"Dari tangannya, petugas temukan 2 unit Handphone yang berisi pesanan nomor togel. Juga uang tunai Rp1.045.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel," sambung Kapolsek.
Menurut Kapolsek, keseriusan dalam membrantas kasus perjudian di wilayah jajaran Polres Kampar terus dimaksimalkan. Sejumlah pelakunya satu persatu ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan majelis hakim.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :