PEKANBARU - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau menyatakan, terdapat 59 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov), termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer, positif konsumsi narkoba.
"Kemarin (kita temukan) ada yang positif, 59 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Riau AKBP Haldun , Kamis, 16 Januari 2020, seperti yang dilansir dari selasar riau.
Namun, Haldun enggan membuka nama-nama para pegawai yang terjerat penggunaan barang haram tersebut. Ia mengatakan telah menyerahkan data itu ke Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Secara keseluruhan, Haldun menjelaskan, BNN Riau telah memeriksa 2.000 pegawai Pemprov Riau yang dilakukan secara bertahap sejak 2019 lalu.
Langkah itu ditempuh untuk pemberantasan narkoba, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Sebeelumnya, telah ditemukan adanya ASN yang positif narkoba juga ikut dilantik bersama 737 orang lainnya sebagai pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau, pekan lalu, Selasa, 7 Januari 2020.
Temuan pejabat positif narkoba itu diungkapkan langsung Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Selasa 14 Januari 2020.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, murka dan berang dengan lolosnya ASN yang menjadi pejabat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Haldun enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan tugas BNN hanya sebatas melakukan pemeriksaan, dan identitas para pegawai itu diserahkan ke pemerintah provinsi.
"Kita dari BNN hanya menyerahkan nama-namanya ke Pemprov, nanti tindakannya dilakukan oleh Pemprov sendiri. Pemprov sendiri yang evaluasi. Namun sebelum kita serahkan (ke Pemprov), kita asesmen dulu apakah pemakai pemula, aktif, dan lainnya," ujarnya.
Dilantiknya pejabat positif narkoba menambah kontroversial pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau yang sarat dengan " Saudare Mare". Mulai dari menantu Gubernur Riau, Syamsuar, dua ajudannya, termasuk istri, abang, adik dan ajudan Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.
Edy Natar Nasution, mantan Danrem 031/Wira Bima ini menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, segera mencopot dan mengganti pejabat sudah dilantik tersebut dengan pejabat lain. Ia tidak menginginkan ada ASN positif narkoba diberikan jabatan.
"Saya sudah minta BKD untuk menindaklanjutinya. Saya minta itu segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," kata Wakil Gubernur Edy Natar.*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)