www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Melawan saat Ditangkap, Dua Pencuri Alat Musik Gereja dan Kotak Amal Masjid di Rumbai Ditembak
Minggu, 29 Desember 2019 - 13:21:57 WIB

PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap dua pencuri yang menyasar rumah ibadah di Riau.

Mencoba melawan saat ditangkap, kedua pelaku ditembak.

Kedua pelaku, Rahmad (30) dan Riski (25) mencuri alat musik di gereja dan kotak amal di masjid di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Adindha mengatakan, Rahmad ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Yos Sudarso. Sedangkan Riski ditangkap di warnet Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Jumat (27/12/2019).

"Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan tim Opsnal Polsek Rumbai," kata Budhia dalam keterangan tertulis, Minggu (29/12/2019) dikutip dari Kompas.

Dijelaskan Budhia, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan penjaga gereja ke Polsek Rumbai terkait pencurian.

Saat itu, pelaku membawa kabur alat musik berupa 1 unit keyboard merek Yamaha, 2 unit amplifier, dan 1 unit wireless Kenwood.

Pelaku membobol kunci gembok gereja, Kerugian ditaksir Rp 17.500.000.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lebih kurang enam jam setelah kejadian, petugas meringkus Rahmad dan Riski.

Setelah interogasi, kedua pelaku juga mengakui telah mencuri kotak amal di dua  masjid di wilayah Kecamatan Rumbai.

Aksi yang pertama, kedua pelaku mencuri satu kotak amal di Masjid Babussalam yang berisikan uang Rp 700.000. 

Kemudian aksi yang kedua, pelaku mencuri tiga kotak amal di Masjid Taufik Wal Hidayah, yang berisikan uang Rp 2 juta.

Selain mencuri di rumah ibadah, kedua pelaku juga mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

"Jadi kedua pelaku mengakui sudah empat kali melakukan aksi kejahatan. Namun, pengakuan pelaku masih didalami," ujar Budhia.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku, berupa 1 unit keyboard merek Yamaha, 2 unit amplifier dan 1 unit wireless Kenwood, 1 gunting seng, 1 mata bor besi, 1 buah kampak, 1 kunci pas 21, 1 scraf dan kepala gas untuk membuka gembok, 1 unit  sepeda motor dan 1 kunci letter T, dan 3 kotak amal.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved