www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jelang Akhir Tahun, 210 Kg Sabu Diamankan Aparat, Pengedar Berhasil Ditangkap
Rabu, 25 Desember 2019 - 12:12:02 WIB

JAKARTA - Jelang perayaan tahun baru 2020, Polres Jakarta Barat kembali menangkap seorang pengedar narkoba berinisial NH (41).

Tersangka NH ditangkap di Jalan Prof Latumenten Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manssoh mengatakan, penangkapan NH berdasarkan pengembangan penyelidikan dari penangkapan pengedar narkoba sebelumnya serta informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Saat diamankan, NH sedang membawa sebuah tas berwarna hijau yang berisi paket sabu seberat 210 kilogram.

"Pada saat tim menghampiri orang tersebut (tersangka NH) dan melakukan penggeledahan tasnya, ditemukan 11 paket besar diduga berisi sabu yang terbungkus plastik warna hijau," ujar Iver saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019) dikutip dari Kompas.

Kepada polisi, tersangka NH mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka IW yang masih berstatus buron.

Nantinya, paket sabu itu akan diberikan kepada seseorang yang belum diketahui namanya.

Tersangka NH masih menunggu perintah dari tersangka AD untuk mengirimkan paket sabu itu. Saat ini, tersangka AD juga masih berstatus buron.

"Dalam menjalankan tugasnya (mengirimkan paket sabu), pelaku dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 1.500.000 jika sabu telah sampai atau diterima oleh pemesannya," ungkap Iver.

Polisi kemudian menggeledah rumah NH di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah paket klip kecil berisi sabu, 54 butir pil ekstasi warna hijau, 110 butir pil ekstasi warna merah, 11 butir pil ekstasi warna merah bentuk kepala burung, dan 220 butir happyfive.

Atas perbuatannya, tersangka NH dijerat Pasal 112 subsider Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved