INHIL – Polsek Tempuling dengan sigap langsung mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Muhammad Agus (18) meninggal dunia, Selasa (17/12/2019) malam sekitar pukul 17.00 WIB.
Polsek Tempuling mengamankan pelaku seorang pria berinisial RS (16) tidak lama berselang setelah kejadian.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK menuturkan, sekira pukul 17.40 WIB, personel Polsek Tempuling mendapat informasi dari masyarakat Kelurahan Sungai Salak perihal kejadian tersebut.
Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, personel Polsek Tempuling berhasil menangkap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek Tempuling.
“Saat ini perkara sudah ditangani oleh Sat Reskrim, unit PPA,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (17/12/2019) malam.
Lebih lanjut AKP Indra mengisahkan, peristiwa yang terjadi di Jalan Bandara Parit 1 RT 22 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil berawal dari cek cok yang terjadi antara pelaku dengan korban yang pada saat itu sedang kumpul bersama temannya di sekitar TKP sekira pukul 17.30 WIB.
Saat pelaku lewat dengan temannya menggunakan sepeda motor, kemudian korban memanggil pelaku sambil berteriak, "Woy".
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung berhenti dan mendekati korban, dan justru ditantang duel oleh korban dengan berkata, "Single kita".
Namun pelaku yang diam dan tidak mengindahkan ajakan korban terus saja diajak duel oleh korban, hingga akhirnya seorang teman korban memaki pelaku.
Selanjutnya korban menyuruh pelaku untuk membuka cincin, lalu pelaku langsung membuka cincin dan korban langsung mendorong pelaku sambil membuka bajunya.
Pada saat korban mendekat, pelaku langsung membuka tas dan mengeluarkan senjata tajam jenis badik.
Melihat pelaku mengeluarkan badik, korban langsung lari sambil melihat ke belakang dan terjatuh ke aspal sehingga mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan.
Perkelahian antara dua remaja ini pun tidak terhindarkan lagi, korban yang sempat jatuh berhasil berdiri dan langsung mengambil kayu untuk memukul badan pelaku, namun pelaku menangkis dengan tangan kiri pelaku.
Korban tetap memukul pelaku dengan kayu sebanyak 4 kali hingga kayu tersebut patah.
Setelah kayu tersebut tidak bisa digunakan lagi oleh korban untuk memukul pelaku, lalu korban langsung lari dan pelaku tetap mengejar korban.
“Karena korban tidak kuat lari karena mabuk mengkonsumsi miras, lalu korban berhenti. Kesempatan ini langsung di manfaatkan pelaku dengan langsung menikam korban berulang kali sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, adapun luka yang dialami korban terdapat pada bagian dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, sebelah kiri 1 tusukan, perut 2 tusukan, ulu hati sebanyak 2 tusukan.
“Korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Namun Korban tidak tertolong lagi (Meninggal Dunia),” tutup Kasat.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :