KAMPAR - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, melakukan evakuasi terhadap tiga jenis hewan orang hutan ke Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Minggu (15/12/2019).
Tim klinik BBKSDA Riau memastikan, bahwa kesehatan tiga orang hutan ini dalam keadaan sehat. Usai dalam penemuan sebelumnya, tiga orang hutan ini didapati dalam kotak besar di daerah Jembatan II Sungai Sibam.
Kepala BBKSDA Provinsi Riau, Suharyono, mengatakan dalam jumpa persnya, Minggu (15/13/2019) siang. Bahwa tiga orang hutan ini ditemukan di jembatan yang dibungkus kotak besar berikut nama orang, diduga penerima barang.
"Kita mendapati laporan dari warga setempat, ada tiga orang hutan di dalam kotak besar. Dua jantan dan satu betina yang masih anakan," ujar Suharyono didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kejadian ini, terjadi sesaat warga melihat sebuah mobil berhenti di jembatan sambil mengeluarkan satu kotak besar di pinggir jalan, sembari pergi meninggalkan kotak. Oleh saksi yang melihat, langsung memeriksa kota dan menemukan tiga orang hutan itu.
"Tim gerak cepat mendapatkan temuan satwa dilindungi itu dan membawa ke klinik BBKSDA Riau, untuk mengecek kondisinya," sambung Suharyono.
Ditambahkan Agung, atas temuan ini pihaknya telah mengidentifikasi terhadap satwa liar ini. Hasilnya disimpulkan, tiga orang hutan ini akan diperjualbelikan keluar dari Indonesia.
"Ini adalah sebuah fenomenal perdagangan sindikat jual beli satwa liar kita. Dimana tadi satwa (singa, kura-kura, dan Loepard, red) dari luar masuk ke Indonesia, dan satwa kita dijual ke luar," ujar Agung.
Lebih dalam, Agung menekankan bahwa kasus sindikat perdagangan satwa liar ini, dapat dicegah melalui penegakkan hukumnya. Tim gabungan Polda Riau dan BBKSDA, hendaknya mampu mengatasi kepenuhan ekosistemnya.
"Kami (Polda Riau dan BBKSDA) perlu dihentikan. Dalam prosesinya, ini sindikat jaringan internasional. Sehingga dapat dituntaskan dalam perdagangan satwa dilindungi," pungkas Agung.
Selang sehari, Polda Riau berhasil gagalkan perdagangan sindikat jaringan internasional satwa liar. Hewan itu 4 ekor singa, 58 ekor kura-kura dan 1 Leopard​. Dalam kasusnya, aparat tetapkan dua tersangka sebagai pengendali di Kota Pekanbaru.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :