PEKANBARU - Tinggal menunggu hari lagi. Dua tahanan perkara dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja kepada PT Dona Warisman Bersaudara (DWB) oleh BRK Cabang Pangkalan Kerinci, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Tersangka ini, mantan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri (BRK) Pangkalan Kerinci Faizal Syamri dan Zurman. Keduanya saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.
"Iya. Tadi berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Andre Antonius, Jumat (13/12/2019) sore.
Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan kewenangan penanganan perkara dari penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. JPU kata Andre, akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
"Sekarang kita tinggal menunggu saja jadwal persidangannya," sebut Andre.
Menurut Andre, dalam persidangan itu ada 7 orang Jaksa yang dipersiapkan sebagai Penuntut Umum dalam perkara itu. Mereka itulah nantinya yang akan membuktikan dakwaannya di persidangan.
"Dari Kejari (Pelalawan) 5 orang, dan dari Kejati (Riau) 2 orang. Kita siap menghadapi persidangan," singkat Andre.
Diketahui, dalam proses penyidikannya, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Zurman selaku pihak yang menerima kucuran kredit dari BRK Pangkalan Kerinci.
Aset itu berupa sebidang tanah seluas 450 meter persegi dan bangunan rumah di atasnya, di Jalan Pepaya Gang Brimob Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan
Langkah itu dilakukan dalam upaya penyelamatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan kredit fiktif senilai Rp1,2 miliar itu.
Sebelumnya saat perkara masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah diundang untuk diklarifikasi. Dari kantor BRK Pusat, terdapat nama Ade Roshan. Dia merupakan pegawai BRK dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI).
Proses yang sama juga dilakukan terhadap Yuliana dan Ujang Azwar, masing-masing menjabat selaku Komisaris dan Direktur PT DWB. Perusahaan itu merupakan pihak debitur di BRK Pangkalan Kerinci.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :