Polsek Kampar Tangkap 3 Tersangka Curanmor, 7 Motor Diamankan
Senin, 09 Desember 2019 - 17:02:31 WIB
KAMPAR - Polsek Kampar tangkap 3 tersangka kasus Curanmor dan mengamankan 7 sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.
Penangkapan 3 kawanan bandit kunci T ini dilakukan, Jumat (6/12/2019) pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampa.
Ketiga pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar ini adalah RA alias MA, pria 32 tahun warga Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang Kecamatan Tambang dan HA alias MJ pria 44 tahun warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang serta AD alias KU pria 36 tahun warga Dusun III Desa Bokuok Kecamatan Tambang.
Kapolsek Kampar, AKP Hendrizal Gani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula, Kamis (5/12) korban atas nama Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang.
Saat memarkir motor korban mengaku telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya.
Selanjutnya korban pergi ke belakang masjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.
Sekitar 20 menit kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motornya yang diparkirkan sudah hilang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelakunya merupakan warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Pada hari Jumat (6/12) dilakukan penangkapan terhadap tersangka RA alias MA dirumahnya di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang.
Setelah diinterogasi petugas, RA mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.
"Berselang satu jam tim kita berhasil menangkap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar," jelasnya dikutip Tribunpekanbaru.
Bersama pelaku turut diamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.
Dari pengakuan kedua tersangka ini diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan di satu tempat di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan.
Secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka.
Hasil interogasi terhadap para pelaku Curanmor ini, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 tempat yang tersebar di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :