Kakek 72 Tahun Perkosa Nenek 87 Tahun hingga Pingsan, Kabur saat Kepergok
Sabtu, 07 Desember 2019 - 12:21:36 WIB
DOMPA - Dilaporkan atas dugaan memperkosa seorang nenek berinisial AH, kakek AW warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditahan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Supriyadin mengatakan, kakek berusia 72 tahun itu dibekuk petugas setelah beberapa jam dilaporkan ke polisi Pelaku ditangkap di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa sesaat setelah diduga mencabuli nenek berusia 87 tahun pada Kamis (5/12/2019).
"Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin, saat dihubungi, Jumat dikutip dari Tribunpekanbaru.
Kejadian itu diketahui saat A, cucu AH, mengantar nasi untuk makan siang ke rumah neneknya sekitar pukul 12.00 Wita.
“Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya. Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri,” tutur Atika.
Cucu AH berteriak sambil menghujat AW.
Teriakan A bukannya membuat AW panik dan takut, Ia malah sempat cekcok dengan A sebelum akhirnya kabur.
Setelah orang-orang datang, baru AW kabur.
AH dalam keadaan pingsan dilarikan ke RSUD Dompu.
Selain sempat dirawat, AH juga dilakukan visum. Keluarga AH yang tak terima atas perlakuan kakek yang sudah bau tanah itu pun melaporkan AW ke Polsek Woja.
Polisi melakukan penyelidikan dan kini menahan AW. Hingga kini polisi masih menahan dan memeriksa AW untuk diperiksa. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :