DIGELEDAH 3 Jam, KPK Bawa 2 Koper, 1 Kardus dan 1 Ransel dari Kantor DPMPTSP Dumai
Kamis, 05 Desember 2019 - 12:45:21 WIB
DUMAI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Kamis (5/12/2019).
Penggeledahan dilakukan tiga jam mulai pukul 08.30 hingga pukul 11.30 WIB.
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan, sejumlah personel KPK keluar dari kantor Dinas DPMPTSP Dumai membawa 2 koper masing-masing berwarna hitam dan oren, 1 kardus dan 1 tas ransel diduga berisi dokumen penting yang diambil dari kantor DPMPTSP Dumai.
Tak ada keterangan yang disampaikan KPK usai penggeledahan.
Tampak ada tujuh orang petugas KPK keluar dari kantor tersebut masing-masing membawa koper dan kardus. Salah satunya membawa koper berukuran besar.
Keluar dari kantor DPMPTSP Dumai penyidik KPK dikawal anggota Polres Dumai bersenjata lengkap. Penyidik KPK tampak terburu-buru lalu masuk ke dalam mobil Kijang Innova yang diparkir di depan kantor DPMPTSP Dumai sambil membawa tas dan kardus.
Informasi yang dirangkum, Penyidik KPK memeriksa lalu menyita dokumen dari ruang arsip, ruang bidang perizinan, dan ruang Kepala DPMPTSP Dumai.
Sementara Kepala DPMPTSP Dumai Hendri Sandra SE saat penggeledahan tidak berada di tempat, informasi yang didapat dari pegawai, Kepala DPMPTSP Dumai berada di Pekanbaru.
Sampai berita ini dimuat belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi terkait penggeledahan Kantor DPMPTSP Kota Dumai.
Pegawai yang ditemui di kantor DPMPTSP Kota Dumai semuanya bungkam.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :