Standby Tunggu Pembeli, Aparat Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Pelalawan
Sabtu, 30 November 2019 - 17:37:27 WIB
PEKANBARU - Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan menggerebek sebuah rumah bulatan di daerah Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Satu orang pelaku, diduga pengedar narkoba ditangkap aparat dengan barang bukti sabu sebanyak 10 plastik bening.
Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, Sabtu (30/11/2019) sore kepada halloriau.com, di Pekanbaru, membenarkan perihal penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku kita tangkap saat berada di dalam rumahnya di Desa Bukit Kusuma, tengah menunggu para pembeli sabu," kata Hasyim.
Pelaku yang diketahui, bernama Ipit (35), ditangkap, kata Hasyim setelah adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Pangkalan Kuras. Menindaklanjutinya, aparat yang diturunkan menyelidiki informasi keberadaan pelaku.
Tanpa mengulur waktu lama, kata Hasyim, pelaku yang telah diketahui berada di dalam rumahnya langsung digerebek petugas. Alhasil, pelaku yang tengah menunggu pelanggannya datang ditangkap aparat.
"Pelaku tidak dapat berkutik. Barang bukti sabu 10 paket, dua timbangan digital dan uang tunai Rp820.000 turut diamankan," pungkas Hasyim.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sabu telah digiring ke Mapolres Pelalawan, guna mengembangkan penyelidikan jaringannya di Pelalawan.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :