Polda Riau Tangani 94 Kasus Terkait Illegal Tapping, Para DPO Jadi Atensi Utama
Rabu, 20 November 2019 - 19:55:55 WIB
KAMPAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kini tengah menyelidiki 94 kasus laporan polisi (LP) terkait illegal tapping dan pencurian alat-alat yang terjadi di beberapa tempat di Provinsi Riau. Salah satunya di Desa Kota Karo Tapung Hilir Kampar.
"Tahun 2019 ini, jumlah LP dalam perkara illegal tapping ada 94 kasus. Termasuk kasus pencurian alat-alat," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kompes Pol Sunarto kepada halloriau.com.
Hal ini diungkap Sunarto dalam kegiatannya meninjau lokasi pencurian minyak mentah atau illegal tapping di Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Rabu (20/11/2019). Peninjauan ini turut didampingi sejumlah pihak, termasuk dari PT CPI.
Menurut Sunarto, dari 94 kasus illegal tapping, sebagian kasus telah diselesaikan sampai ke tahap P21 dan penyidikan tahap I dan tahap II.
"Salah satu kasus itu, di sini (Desa Kota Garo,red)," tegas Sunarto.
Meski demikian, Sunarto menyebut akan mengungkap kasus illegal tapping hingga tuntas yang saat ini terjadi di lima kabupaten di Provinsi Riau. Menurut Sunarto para pelaku ini masih banyak berkeliaran, juga ada pelaku yang masih DPO.
"Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan dan itu masih berjalan. Belum semua pelaku didapatkan, ada juga yang DPO dan sudah ada yang P21. Ini yang masih menjadi atensi penyidik," terang Sunarto.
Selain itu, dalam pengungkapan kasus, pihaknya akan memburu para pelaku yang DPO. Dengan itu, menurut Sunarto. pihaknya akan menjadikan itu sebagai atensi khusus agar didapatkan gambaran pelaku secara lengkap.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :