Pengedar Narkoba di Kampar Diamankan Polsek Bangkinang Kota, 25 Paket Sabu Disita
Jumat, 15 November 2019 - 16:55:37 WIB
KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil mengamankan seorang pengedar sabu di Wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (13/11/2019) malam.
Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah WA, pria 31 tahun warga Dusun Teratak Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Dari tangan tersangka pihak kepolisian menemukan barang bukti 23 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening yang kini telah diamankan pihak berwajib.
"Selain menyita barang bukti tadi pihak kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor Nopol BM-5575-ZY, sejumlah peralatan penggunaan sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.130.000," kata Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo dikutip dari Tribunpekanbaru.
Dijelaskan pengungkapan kasus berawal ketika anggota unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau penyahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Pasir Sialang yang dilakukan tersangka WA.
Menindaklanjuti informasi tersebut Polsek Bangkinang Kota menurunkan tim dari Reskrim Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut melakukan penyelidikan.
Tanpa perlawanan tersangka WA berhasil diamankan petugas di salah satu rumah.
Tim yang bertugas juga langsung melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat ini tersangka diamankan di jeruhi besi Polsek Bangkinang Kota. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :