Polda Riau Limpahkan Kasus Karhutla PT SSS ke Kejari Pelalawan
Kamis, 14 November 2019 - 19:06:45 WIB
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, akhirnya menyerahkan berkas berkara dan tersangka Karhutla korporasi (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (14/11/2019). Ini yang pertama kali di tahun 2019.
Wadir Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto saat konferensi pers di Pekanbaru mengatakan penanganan kasus karhutla di tahun ini (2019) baru pertama kali.
"Tadi pagi kita limpahkan tahap II tersangka PT SSS ke Kejari Pelalawan juga kasus yang perdana di tahun 2019 terkhusus korporasi," ucap Fibri.
Fibri menjelaskan, kasus kebakaran lahan dan hutan yang ditangani pihak Satgas Gakkum terhadap tersangka korporasi PT SSS dimuali sejak Febuari 2019 lalu. Sementara untuk orang yang bertanggung jawab didalamnya melibatkan dua tersangka.
"Ini juga bentuk komitmen Polda Riau dalam kasus Karhutla yang dikhususkan pada penangana korporasi," ungkap Fibri.
Proses tahap II ini, diyakini oleh Jaksa Peneliti Kejati Riau, kemarin sudah memenuhi syarat formil dan materil perkara yang nantinya segera dilimpahkan kembali ke pengadilan untuk diadili. Dalam tahap II ini penyidik menyerahkan barang bukti serta tersangka.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :